Penyidik KPK menemukan 2 buku tahlil saat menggeledah rumah Anas Urbaningrum. Satu buku tahlil bergambar Anas, sedangkan yang lain bergambar putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bersama sang istri, Siti Rubi Aliya Rajasa.
Namun, hanya buku tahlil bergambar Anas yang dibawa KPK. Sementara, buku tahlil bergambar Ibas ditinggalkan di rumah yang beralamat di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut. Lantas, mengapa buku tahlil bergambar Ibas itu tidak disita KPK?
"Karena tidak berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK. Ada buku tahlil yang ada Ibas. Tidak disita karena tidak ada kaitannya dengan yang disidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Sementara, tambah Johan, buku tahlil bergambar Anas Urbaningrum yang diketahui dicetak pada 2009 ini terpaksa disita KPK dengan alasan kepentingan penyidikan. "Ya, penyidik nilai buku tahlil Pak Anas Urbaningrum itu penting. Jadi disita," terang Johan.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Anas pada Selasa 112 November itu bukan terkait Anas yang berstatus tersangka dalam kasus Hambalang. Melainkan terkait Attiyah Laila yang pernah menjadi komisaris PT Dutsari Citralaras.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso telah menjadi tersangka kasus Hambalang karena diduga menerima aliran dana proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut. (Eks/Yus)
[baca juga: ]
Namun, hanya buku tahlil bergambar Anas yang dibawa KPK. Sementara, buku tahlil bergambar Ibas ditinggalkan di rumah yang beralamat di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut. Lantas, mengapa buku tahlil bergambar Ibas itu tidak disita KPK?
"Karena tidak berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK. Ada buku tahlil yang ada Ibas. Tidak disita karena tidak ada kaitannya dengan yang disidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Sementara, tambah Johan, buku tahlil bergambar Anas Urbaningrum yang diketahui dicetak pada 2009 ini terpaksa disita KPK dengan alasan kepentingan penyidikan. "Ya, penyidik nilai buku tahlil Pak Anas Urbaningrum itu penting. Jadi disita," terang Johan.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Anas pada Selasa 112 November itu bukan terkait Anas yang berstatus tersangka dalam kasus Hambalang. Melainkan terkait Attiyah Laila yang pernah menjadi komisaris PT Dutsari Citralaras.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso telah menjadi tersangka kasus Hambalang karena diduga menerima aliran dana proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut. (Eks/Yus)
[baca juga: ]