BUMN Jangan Monopoli Pembangunan Infrastruktur Transportasi

"Sekarang jangan lagi ada monopoli pembangunan infrastruktur transportasi oleh BUMN," kata Sekjen Kemenhub Leon Muhammad.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Nov 2013, 11:27 WIB
Selama ini, pembangunan infrastruktur transportasi didominasi oleh perusahaan-perusahaan pelat merah (Badan Usaha Milik Negara/BUMN), sehingga pihak swasta kurang memiliki peluang untuk mengambil kesempatan tersebut.

"Sekarang jangan lagi ada monopoli pembangunan infrastruktur transportasi oleh BUMN. Pemerintah harus mendukung swasta untuk bisa menggarap proyek-proyek infrastruktur transportasi," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Leon Muhammad saat ditemui di Pameran Infrastruktur di JCC, Kamis (14/11/2013).

Dia mengatakan, saat ini keterlibatan pihak swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur transportasi sudah meningkat meskipun jumlah BUMN yang menggarap proyek-proyek tersebut masih lebih besar.

"Kami ingin mengembangkan potensi swasta dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur, misalnya di bandara, pelabuhan, sistem rel kereta api, dan sebagainya," jelasnya.

Perluasan proyek yang melibatkan pihak swasta, kata Leon, turut mendongkrak prestasi Indonesia dalam perbaikan infrastruktur transportasi. Dia menyebut, prestasi itu antara lain, perbaikan kualitas infrastruktur naik 17 peringkat ke ranking 61, kualitas jalan menanjak 12 peringkat menjadi urutan 78 dan kualitas infrastruktur pelabuhan berada di ranking 89 atau naik 15 peringkat.

"Kualitas infrastruktur penerbangan udara telah meningkat 21 peringkat dan berada di urutan 68. Kualitas infrastruktur kereta api naik 7 peringkat ke ranking 89. Jadi harus diperluas swastanya, jangan di monopoli BUMN," tandas dia. (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya