Kronologi Penangkapan Petugas Lapas Cipinang Diduga Bawa Narkoba

Petugas RW membawa barang mencurigakan diduga narkoba saat akan masuk ke lapas untuk berjaga.

oleh Widji Ananta diperbarui 14 Nov 2013, 15:02 WIB
Petugas Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, berinisial RW, tersandung kasus narkotika lantaran membawa barang yang diduga sebagai bahan pembuat narkoba. RW ditangkap saat akan bertugas jaga pada Minggu 10 November 2013.

[baca: Bawa Barang Pembuat Narkoba, Petugas LP Cipinang Ditangkap]

Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Ali Syeh Banna, menuturkan kejadian bermula saat RW yang akan bertugas digeledah sebelum masuk ke dalam lapas. Aturan ini adalah prosedur tetap (protap) baru Lapas Cipinang yang mengharuskan setiap petugas dan pengunjung digeledah Penjaga Pintu Utama (P2U) sebelum masuk lapas dan barang bawaannya harus melalui mesin pemindai sinar X.

"Kami ketat sekali sekarang. Setiap pembesuk dan pegawai tetap digeledah. Allah meridhoi, jadi kita bisa menemukan indikasi adalah bahan-bahan narkoba," kata Ali di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).

Ali menjelaskan RW yang datang sekitar pukul 10.00 WIB itu membawa sebuah tas. Mesin sinar X memperlihatkan adanya barang mencurigakan di dalam tas berupa beberapa buah botol dan benda lain. Saat digeledah, petugas mendapati 3 buah botol, 2 plastik, dan 1 kertas filter. Saat ditanya, RW tak bisa menjelaskan barang bawaannya.

"Pertama lewat X-Ray, barang itu ada di tas. Kemudian digeledah, dibuka dan barang ini kayaknya mencurigakan karena segel dari botol minuman tersebut sudah rusak. Namun ketika petugas bertanya kepada pelaku, ia mengelak dan tidak menjawab," jelas Ali.

"Jadi benda mencurigakan itu ditaruh di botol Sprite dan botol Root Beer. Ke 3 botol itu justru berwarna putih keruh dan saat dibuka keluar asap putih," jelasnya.

Sedangkan 2 temuan plastik yang didapati oleh wakil penjaga pintu utama (P2U) berisikan bubuk berwarna. "Satu berwarna marun kehitaman dan satu marun keputih-putihan. Selain itu juga ada kertas filter warna putih," jelas Ali.

Setelah mendapati barang mencurigakan tersebut, pihaknya langsung melapor ke Kepala Divisi PAS dan Kanwil Kehakiman dan HAM, serta Polres Jakarta Timur.

"Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak Polres Jaktim," tukas Ali. RW kini ditahan di Polres Jakarta Timur. (Adi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya