Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyesalkan kerusuhan yang terjadi di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Gamawan, ruang sidang justru untuk menyelesaikan persoalan dan perbedaan, bukan menambah masalah.
"Masa di pengadilan masih lempar-lempar kursi juga? Pengadilan itu justru tempat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dan perbedaan," tegas Gamawan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Gamawan mengatakan sempat berada di Gedung MK sebelum terjadinya kerusuhan. Ketika kerusuhan terjadi, dirinya sudah meninggalkan MK.
"Saya tadi kan juga dari MK. Saya berkoordinasi dengan MK menyikapi beberapa hal terkait pilkada juga, antara lain di NTT. Nah saya meminta saran dari MK dan MK sudah menjelaskan. Saya sudah berangkat karena ada sidang lagi," jelas Gamawan.
Yang jelas, lanjut Gamawan, seluruh lapisan masyarakat harus taat hukum, termasuk pemerintah. "Karena sampai saat ini Kemendagri sangat patuh pada setiap keputusan MK," tegasnya.
Dia berharap ke depan tak terjadi lagi kasus serupa. Masyarakat harus paham, pengadilan diadakan untuk menyelesaikan persoalan. "Jadi tidak peduli kalah atau menang, kita harus taat hukum," ujarnya.
Sejumlah pengunjung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku mengamuk di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Seketika itu, sebuah mikrofon melayang ke arah meja hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Mikrofon mengarah ke hakim konstitusi Ahmad Fadli. Beruntung mikrofon yang dilempar tidak mengenainya. (Ism/Sss)
"Masa di pengadilan masih lempar-lempar kursi juga? Pengadilan itu justru tempat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dan perbedaan," tegas Gamawan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Gamawan mengatakan sempat berada di Gedung MK sebelum terjadinya kerusuhan. Ketika kerusuhan terjadi, dirinya sudah meninggalkan MK.
"Saya tadi kan juga dari MK. Saya berkoordinasi dengan MK menyikapi beberapa hal terkait pilkada juga, antara lain di NTT. Nah saya meminta saran dari MK dan MK sudah menjelaskan. Saya sudah berangkat karena ada sidang lagi," jelas Gamawan.
Yang jelas, lanjut Gamawan, seluruh lapisan masyarakat harus taat hukum, termasuk pemerintah. "Karena sampai saat ini Kemendagri sangat patuh pada setiap keputusan MK," tegasnya.
Dia berharap ke depan tak terjadi lagi kasus serupa. Masyarakat harus paham, pengadilan diadakan untuk menyelesaikan persoalan. "Jadi tidak peduli kalah atau menang, kita harus taat hukum," ujarnya.
Sejumlah pengunjung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku mengamuk di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Seketika itu, sebuah mikrofon melayang ke arah meja hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Mikrofon mengarah ke hakim konstitusi Ahmad Fadli. Beruntung mikrofon yang dilempar tidak mengenainya. (Ism/Sss)