Izin Penggalian Sumur Minyak Baru Paling Cepat 6 Bulan

Produksi minyak dan gas (migas) lokal yang minim disebut-sebut menjadi penyebab utama impor migas nasional masih membengkak.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Nov 2013, 19:11 WIB
Produksi minyak dan gas (migas) lokal yang minim disebut-sebut menjadi penyebab utama impor migas nasional  masih membengkak.

Usut-usut produksi migas yang minim juga merupakan dampak lanjutan dari lamanya proses administrasi dan surat izin dari lembaga terkait. Dalam hal ini Satuan Kerja Khusus kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala Administrasi Lapangan Join Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) Hananto Aji mengungkapkan setiap hasil eksplorasi sumber minyak dan gas yang membutuhkan penggalian lebih dalam harus kembali mendapatkan izin. Ternyata, dibutuhkan waktu kurang lebih setengah tahun hanya demi mendapatkan izin tersebut.

"Jeda waktu itu (pengeluaran izin) yang bisa dikatakan rata-rata paling cepat ya 6 bulan dan kalau itu besar sekali, bisa lebih cepat lagi, jadi waktu itu sangat relatif," ujar dia di area pengeboran di Sukowati A, Bojonegoro, Kamis (14/11/2013).

Hananto menambahkan sebelum pengajuan izin ke SKK Migas, dilakukan beberapa tahapan demi memenuhi perizinan. Mulai dari eksplorasi awal hingga pengetesan keekonomisan.

"Awalnya eksplorasi. Begitu kita mendapatkan cadangan baru, cadangan akan dievaluasi, bertahan berapa lama, jumlah cadangan berapa, kalau itu ekonomis, kita ajukan ke SKK migas. Lalu SKK migas berikan persetujuan," terang dia.

Lebih lanjut, menurut Hananto untuk kegiatan pengeboran di wilayah Sukowati A saat ini lebih berkonsentrasi terhadap pengeboran untuk pemeliharaan mengingat produksi mulai menunjukkan hasil penurunan.

"Setiap tahun kita melakukan pengeboran, tapi fase sekarang ini setelah puncak, jadi fase mempertahankan, karena sumur lama turun produksinya, pengeboran nggak terlalu tajam, kita hanya mempertahankan jumlah produksi saja," tutur dia.

Unit kerja Sukowati rencananya baru akan melakukan pengeboran sumur baru pada 2014 dan diperkirakan akan memakan dana lebih dari Rp 90 miliar. (Yas/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya