Kerusuhan terjadi saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, Kamis 14 November kemarin. Para perusuh beraksi setelah mengetahui MK menolak seluruh permohonan perkara yang diajukan.
Dengan demikian, keputusan MK sejalan dengan keputusan KPU Maluku yang menyatakan, 2 pasangan berhak maju ke pemilihan putaran kedua. Mereka adalah pasangan Abdullah Vanath dan Martin Maspaitella yang meraih 205.586 suara atau 23,56%, dan pasangan Said Assagaff-Zeth Sahuburua yang mengantongi suara 198.456 atau 22,74%.
Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan, keputusan tersebut sudah final, clear, tak bisa diganggu-gugat. Menurut dia, MK telah mempertimbangkannya dengan sangat bijak.
"Keputusan ini sudah selesai. Masalahnya clear. Putusan MK sudah sangat bijak. Tapi mereka (perusuh) tidak puas. Mau pemilihan yang ketiga, itu tidak mungkin," tegas Hamdan dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/11/2013) pagi.
Atas insiden tersebut, Hamdan melakukan perubahan untuk persidangan yang terjadi selanjutnya. Yakni dengan menerapkan sistem pengamanan baru yang lebih ketat.
"Mulai pekan depan, kami akan menerapkan sistem pengamanan baru. Jumlah pengunjung akan dibatasi lalu pengunjung diberi ID Card," ujar Hamdan.
Sampai Kamis 14 November malam, polisi telah menahan 15 orang terkait kericuhan tersebut. "2 Orang dari pihak tergugat dan 13 orang dari pihak penggugat," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis malam.
Tidak ada yang terluka dalam insiden ini. 8 Majelis hakim yang saat itu dievakuasi ke ruang tunggu hakim oleh para satpam. (Riz/Yus)
[baca juga: Ricuh Sidang MK, Cawagub Maluku Daud Sangaji Dicokok]
Rusuh Sidang, Ketua MK: Putusan Hakim Final, Tak Bisa Diubah
Keputusan MK sejalan dengan keputusan KPU Maluku yang menyatakan, 2 pasangan berhak maju ke pemilihan putaran kedua.
diperbarui 15 Nov 2013, 08:11 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah