Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini.
Tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013), dengan ditemani 3 wanita cantik, pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini juga mengaku kedatangan ke KPK sekaligus untuk meminta uang Rp 1 miliar yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah Anas beberapa waktu lalu.
Menurut Tri, meski disimpan di kamar pribadi Anas, namun uang yang oleh KPK diduga terkait Hambalang tersebut merupakan milik Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) atau ormas yang baru dibentuk Anas dan kawan-kawannya.
"Saya mau meminta uang itu dikembalikan. Karena di uang itu ada Rp 500 juta uang milik saya," ujar Tridianto di Gedung KPK.
Nantinya, selain akan menjawab pertanyaan penyidik KPK terkait kasus Hambalang, perihal uang juga akan ia minta dikembalikan. "Saya memenuhi panggilan setelah ditelepon penyidik untuk diperiksa sebagai saksi Mas Anas," katanya sambil memasuki lobi Gedung KPK.
Sebelumnya dalam penggeledahan di rumah Anas, KPK menyita uang Rp 1 miliar dari kamar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Selain uang, KPK juga membawa kartu nama Presiden PT AA Pialang Asuransi Wasit Suadi, kartu nama direktur PT Adhi Karya, Bambang Tri, kartu nama Ketut Darmawan dari PT Pembangunan Perumahan serta kartu Anggota DPR/MPR Anas Urbaningrum. (Riz/Yus)
Rp 1 M Disita di Rumah Anas, Tridianto: Rp 500 Juta Milik Saya
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
diperbarui 15 Nov 2013, 10:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Instagram Uji Coba Tombol Dislike untuk Komentar, Buat Apa?
Arti Departure: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
Berwudhu dengan Air Kemasan, Sah atau Tidak?
Ini Prediksi Harga Emas di Pekan ke-3 Februari 2025, Naik atau Turun?
Apa itu Forex: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online
10 Desain Rumah Modern Klasik yang Cocok untuk Hunian Masa Kini
Arti Sepuh: Pengertian, Makna, dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu Ideologi: Pengertian, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Berbangsa
Hasto Dipanggil KPK Hari Ini Setelah Kalah Praperadilan
Arti Lailatul Qadar: Memahami Keistimewaan Malam Penuh Berkah
Apa yang Dimaksud dengan Wirausaha: Pengertian, Karakteristik, dan Manfaatnya