Rp 1 M Disita di Rumah Anas, Tridianto: Rp 500 Juta Milik Saya

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Nov 2013, 10:31 WIB

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini.

Tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013), dengan ditemani 3 wanita cantik, pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini juga mengaku kedatangan ke KPK sekaligus untuk meminta uang Rp 1 miliar yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah Anas beberapa waktu lalu.

Menurut Tri, meski disimpan di kamar pribadi Anas, namun uang yang oleh KPK diduga terkait Hambalang tersebut merupakan milik Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) atau ormas yang baru dibentuk Anas dan kawan-kawannya.

"Saya mau meminta uang itu dikembalikan. Karena di uang itu ada Rp 500 juta uang milik saya," ujar Tridianto di Gedung KPK.

Nantinya, selain akan menjawab pertanyaan penyidik KPK terkait kasus Hambalang, perihal uang juga akan ia minta dikembalikan. "Saya memenuhi panggilan setelah ditelepon penyidik untuk diperiksa sebagai saksi Mas Anas," katanya sambil memasuki lobi Gedung KPK.

Sebelumnya dalam penggeledahan di rumah Anas, KPK menyita uang Rp 1 miliar dari kamar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Selain uang, KPK juga membawa kartu nama Presiden PT AA Pialang Asuransi Wasit Suadi, kartu nama direktur PT Adhi Karya, Bambang Tri, kartu nama Ketut Darmawan dari PT Pembangunan Perumahan serta kartu Anggota DPR/MPR Anas Urbaningrum. (Riz/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya