Anggota DPR Pengganti Anas Diperiksa KPK

Selain anggota Komisi IV DPR, mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap Tridianto dan beberapa saksi juga diperiksa.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Nov 2013, 10:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Kali ini, sejumlah nama pun dijadwalkan diperiksa penyidik KPK untuk bersaksi kasus tersebut.

Salah satunya adalah Maimara Tando, anggota Komisi IV DPR atau pengganti Anas Urbaningrum yang mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Selain Maimara, dalam perkara ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang akan bersaksi untuk Anas. Mereka adalah staf Fraksi Partai Demokrat Nuril Anwar, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tridianto, Direktur EPC and Business development PT PP Harry Nugroho, serta Direktur PT Mahkota Negara dan Direktur PT Berkah ALam Berlimpah Marisi Mantondang.

Dari sejumlah nama tersebut, baru Tridianto yang sudah tampak di gedung KPK. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna ungu, pengusaha jamu asal Cilacap ini mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas. (Rmn/Ism)

Baca juga: KPK Sita Uang 1 miliar dari Kamar Anas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya