Utang Rp 10 Juta, Chandra Jadi Kurir Sabu Eks Pengusaha Roti

Chandra, kurir yang dibekuk petugas BNN bersama dengan bandar sabu bernama Toni di Semarang mengaku terpaksa melakukan pekerjaan tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2013, 13:24 WIB
Chandra, kurir yang dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan bandar sabu, Toni di Semarang mengaku terpaksa melakukan pekerjaan oti. Pria paruh baya itu memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada mantan pengusaha roti itu.

Chandra bertugas membeli barang haram tersebut di Jakarta atas suruhan Toni, dengan upah Rp 2 juta satu kali transaksi. Selain mempunyai utang, Chandra mengaku berteman baik dengan Toni.

"Saya terpaksa karena punya utang dan ingin melunasi utang sama Toni. Jadi saya mau jadi kurirnya dia (Toni)," ujar Chandra di Gedung BNN, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2013).

Chandra sudah 2 bulan menjadi kurir sabu sebelum akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Semarang pada Kamis 14 November 2013. "Saya baru 4 kali dan 2 bulan dengan upah Rp 2 juta sekali jalan," ujar Chandra.

Kurir narkoba itu mengaku tahu konsekuensi pekerjaannya. Namun dengan alasan keterpaksaan ingin melunasi utangnya kepada Toni, ia mau menjalankan pekerjaan itu. "Mau bagaimana lagi, saya tahu kalau ketangkap nanti dipenjara lama," kata Chandra.

Seperti diberitakan BNN menangkap bandar sabu bernama Toni. Selain Toni, BNN juga menangkap kaki tangannya, Iwan yang bertugas mengedarkan sabu di daerah Semarang dan menangkap Chandra yang bertugas sebagai kurir. Chandra bertugas membeli sabu dari Jakarta dan diserahkan kepada Toni di Semarang. (Mvi/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya