Polisi belum juga menemukan pelaku perusakan rumah Vika Dewayani, istri muda pengusaha Adiguna Sutowo, Anasstasia Florine Limasna atau biasa disapa Flo. Tak kunjung ditemukan, polisi pun memasukkan istri Piyu itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Untuk Flo masih kita cari. Kita masukkan dia dalam DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Polisi pun meminta bantuan masyarakat untuk memberi informasi terkait keberadaan Flo. Menurut Rikwanto, keberadaan wanita tersebut masih di Indonesia, karena sudah ada pencekalan terhadap Flo untuk ke luar negeri.
Menanggapi pencekalan itu, pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin cukup mengapresiasi langkah polisi. Tapi dia juga khawatir cara itu bakal sia-sia.
"F juga nggak keluar, entah di mana. Dicekal mudah-mudahan, tapi Indonesia kan luas ya," ucapnya. Syarifuddin juga meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus perusakan rumah kliennya dengan menangkap Flo.
Untuk mencari Flo, polisi juga sudah menghubungi keluarga. Jawabannya, keluarga juga mengaku tak mengetahui keberadaan Flo sampai sekarang. (Tnt/Ism)
"Untuk Flo masih kita cari. Kita masukkan dia dalam DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Polisi pun meminta bantuan masyarakat untuk memberi informasi terkait keberadaan Flo. Menurut Rikwanto, keberadaan wanita tersebut masih di Indonesia, karena sudah ada pencekalan terhadap Flo untuk ke luar negeri.
Menanggapi pencekalan itu, pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin cukup mengapresiasi langkah polisi. Tapi dia juga khawatir cara itu bakal sia-sia.
"F juga nggak keluar, entah di mana. Dicekal mudah-mudahan, tapi Indonesia kan luas ya," ucapnya. Syarifuddin juga meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus perusakan rumah kliennya dengan menangkap Flo.
Untuk mencari Flo, polisi juga sudah menghubungi keluarga. Jawabannya, keluarga juga mengaku tak mengetahui keberadaan Flo sampai sekarang. (Tnt/Ism)