Polisi Buru Pelaku Lain Rusuh Sidang MK

Polisi masih mengejar pelaku lain dalam kasus rusuh di sidang MK. Polisi mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Nov 2013, 14:26 WIB
15 orang yang diduga sebagai provokator rusuh sidang Mahkamah Konstitusi (MK) masih menjalani pemeriksaan. 2 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial FS dan MS. Namun, polisi masih terus memburu pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Kita terus berusaha menangkap pelaku-pelaku yang lain. Kita lakukan pengejaran," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan, di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Pada bagian lain Tatan menampik polisi dianggap lamban dalam penanganan kasus perusakan tersebut. Dia juga mengklaim sudah mengantongi nama-nama pelaku yang kini sedang diburu.

"Bukan lambat. Kita tetap berusaha bertindak cepat. Sudah kita identifikasi, sudah kita data," tegas Tatan.

Tatan juga kembali menegaskan jika kini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dapat menangkap pelaku lain secepatnya.

"Nama-nama sudah. Kita sudah bergerak bersama dengan polda dan termasuk jajaran polres lainnya," pungkas Tatan.

Dalam persidangan kemarin, sejumlah pengunjung mengamuk serta membuat kericuhan dan keributan saat sidang pembacaan amar putusan PHPU Maluku digelar MK. Mereka merusak sejumlah fasilitas di lobi lantai 2 dan ruang sidang.

Sejumlah fasilitas yang dirusak di antaranya kursi, televisi LCD, mikrofon, pengeras suara, bendera Merah Putih, dan pintu ruang sidang. Polisi kemudian membawanya sebagai barang bukti.

Sedikitnya 15 orang ditahan terkait kericuhan itu. Termasuk salah satu calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji, yang dicokok polisi saat berada di sebuah kedai kopi di Wisma Nusantara, Jakarta. (Ado/Ism)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya