Perburuan Koruptor Djoko Tjandra Terhambat

Tim Pemburu Koruptor belum dapat mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra akibat vakumnya TPK setelah Wakil Jaksa Agung pensiun.

oleh Edward Panggabean diperbarui 15 Nov 2013, 15:59 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief mengaku Tim Pemburu Koruptor belum dapat mendeteksi keberadaan buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini lantaran masih vakumnya Tim Pemburu Koruptor, pascapensiunnya Wakil Jaksa Agung Darmono pada 1 Juli lalu.

"Terkait Djoko, tim terpadu kan ada di bawah koordinasi dengan ketuanya Wakil Jaksa Agung, sekarang masih vakum. Ajukan kembali dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada," kata Basrief di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Meski ada kekosongan di Tim Pemburu Koruptor, Basrief menjamin tidak mempengaruhi pengejaran terhadap Djoko. Sebab, tim  tetap melacak keberadaan Djoko.

Dijelaskan dia, tim itu merupakan tim terpadu pencarian terpidana dan aset-asetnya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Selain itu, tim masih terus berkoordinasi dengan pihak luar negeri untuk memburu Djoko.

Djoko yang merupakan buronan kejaksaan hingga kini belum berhasil dideteksi keberadaannya. Djoko kabur dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, ke Port Moresby, Papua Niugini, pada 10 Juni 2009.

Dia pun sempat menjadi warga negara Papua Nugini menggunakan dokumen palsu. Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan pihak Papua Nugini untuk bekerja sama dalam pemulangan Djoko. Namun, keberadaan Djoko hingga saat ini belum diketahui. (Ado/Ism)


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya