[VIDEO] Pengendara Sepeda Ontel Terobos Busway

Para penerobos jalur bus Transjakarta menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2013, 17:51 WIB
Para penerobos jalur bus Transjakarta menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang digelar untuk menindak para penerobos busway 1 November lalu.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (15/11/2013), mobil sedan Dinas Kementerian Pertahanan ini tetap melaju saat akan diberhentikan polisi. Kendaraan yang diduga ditumpangi pejabat Kemenhan itu sengaja menghindari razia sterilisasi busway, setelah menerobos jalur bus transjakarta di Jalan Jatinegara Barat.

Polisi memang tampak sungkan bertindak tegas bila kendaraan dinas TNI atau kementerian yang melanggar. Di saat yang sama, seorang pengendara sepeda ontel, malah jujur mengakui kesalahannya saat dihentikan polisi. Tetapi apa yang mau ditilang dari pengendara sepeda ontel?

Namun, pelanggar masih beruntung karena denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta belum dijatuhkan. Mereka masih dikenakan denda minimal sebesar Rp 65 ribu sesuai dengan aturan lama.

Selama penerapan denda baru belum diberlakukan, para pelanggar diimbau berhati-hati. Sebab, calo berkeliaran di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang meminta bayaran sesuai denda aturan baru Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya