Angka penjualan barang elektronik tak resmi (ilegal) di Indonesia terbilang sangat tinggi. Dari sekitar 250 juta perangkat ponsel yang beredar di pasar perangkat Tanah Air, sekitar 70 juta diantaranya adalah perangkat ilegal alias black market.
Pemerintah biasanya melakukan inspeksi mendadak dan turun langsung untuk menyisir perangkat ilegal yang masih beredar di pasaran. Namun, penjaringan perangkat ilegal dengan cara sidak itu kini telah dianggap kuno dan memiliki prosedur yang rumit.
"Masih ada cara inspeksi ponsel yang relatif lebih murah, yaitu pakai IMEI. Kita bisa matikan saja ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar di lembaga kita," papar Gita Wijawan, Menteri Perdagangan kepada Tim Tekno Liputan6.com beberapa waktu lalu.
IMEI yang merupakan kepanjangan International Mobile Station Equipment Identity berfungsi sebagai nomor identik yang ada pada setiap perangkat komunikasi yang terhubung menggunakan konektivitas radio. IMEI bisa dimanfaatkan untuk mematikan perangkat dari jarak jauh bila memang dibutuhkan.
Sayangnya, Gita mengaku bahwa mematikan ponsel lewat IMEI dianggap bisa melahirkan permasalahan sosial. Saat ini pemerintah sedang mempelajari cara yang paling tepat untuk mengendalikan ponsel dengan IMEI tak terdaftar tanpa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
"Masih banyak orang dari berbagai kalangan yang mungkin pakai ponsel ilegal. Jumlahnya yang besar bisa membuat dampak sosial yang juga tak kalah besar, kami sedang pertimbangkan cara terbaik untuk memanfaatkan IMEI itu," lanjut Gita.
Sementara ini, pemerintah sedang melakukan persiapan dan terus mengkampanyekan penggunaan produk legal. Gita menambahkan bila waktunya sudah tepat pihak pemerintah akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dan penegak hukum.
"Saya sebenarnya lebih setuju kalau kita pakai produk buatan dalam negeri. Gak ada alasan kita gak pakai produk lokal, tapi ya itu memang masih perlu proses," tandasnya. (den/dhi)
Pemerintah Andalkan IMEI Untuk Berantas Ponsel Ilegal
Sayangnya, mematikan ponsel lewat IMEI dianggap bisa melahirkan permasalahan sosial yang berdampak buruk.
diperbarui 25 Nov 2013, 11:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025, Cek Rinciannya
Filipina Gagal Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir Grup B
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Cara Menyimpan Paprika Potong Agar Tahan Lama Tanpa Kehilangan Rasa
Ciri-ciri Komputer Kena Hack Virus Ransomware, Pernah Bobol Pusat Data Nasional
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
Daftar UMK DIY 2025, Ada Kabupaten Sleman hingga Gunungkidul
Tips Makeup Natal dan Tahun Baru ala Tasya Farasya, Tampil Kece Saat Liburan Akhir Tahun
Tatkala Rasulullah Tunggu Malaikat Jibril tapi Tak Datang, Sejarah 'Insya Allah' Disyariatkan
Tanggal Samsung Galaxy Unpacked 2025 Terungkap, bakal Umumkan 4 Model HP Android?
Sinopsis The Roundup Punishment di Vidio, Film Korea Bergenre Aksi yang Bahas Isu Kejahatan Siber