[VIDEO] Bentrok FUI Vs Polisi di Medan Berlanjut

Massa menuntut gedung dengan fasilitas hiburan dibongkar. Selain lokasinya bersebelahan dengan masjid, gedung itu tak ber-IMB.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Nov 2013, 05:55 WIB
Kerusuhan antara aliansi Forum Umat Islam (FUI) dengan polisi di Jalan Masjid, Medan berlanjut. Massa dari FUI sempat terkepung di pelataran masjid dan yayasan pendidikan At-Taqwa terlibat bentrok dengan polisi.

Pada tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (16/11/2013), bentrok antara massa FUI dan polisi kembali pecah pada Jumat 15 November. Massa melempari dengan batu sedangkan polisi membalas dengan tembakan gas air mata yang membuat situasi memanas.

Tembakan gas air mata ke dalam masjid tidak menyurutkan amarah massa aliansi FUI. Mereka tetap meminta Pemerintah Kota Medan memberi tindakan keras terhadap pembangunan gedung Hermes yang berdampingan dengan masjid.

Janji Pemkot Medan yang akan mengeksekusi tembok bangunan Rabu mendatang dibalas massa dengan merubuhkan sebagian tembok sisi gedung di samping masjid. Gedung Hermes yang berada tepat di bagian depan masjid tidak luput dari serangan batu.

Akibatnya, 2 polisi dan 2 satpam Hermes cedera di kepala. Kondisi mulai mereda pada Jumat malam. Manajemen Hermes kemudian menutup sementara akses masuk pengunjung karena beberapa sisi bangunan yang terbuat dari kaca pecah terkena lemparan batu. Seluruh anggota polisi huru hara ditarik dari lokasi karena terjadi kesepakatan antara massa dan polisi.

Aliansi FUI mengancam akan tetap merubuhkan bangunan yang tidak disertai IMB ini jika Pemkot Medan tidak mengeksekusi bangunan yang menurut mereka menyalahi perda.

Gedung entertainment Hermes Place dibangun awal 2011 dengan sarana hiburan berupa teather, kolam renang, dan hiburan lainnya. Awal 2012 pembangunan dilanjutkan di sisi masjid dengan perencanaan jembatan penghubung yang akan melintasi masjid dan gedung yayasan sekolah At-Taqwa.

Protes pembangunan gedung ini sudah berkali-kali dilayangkan. Tapi, Pemkot Medan dianggap tidak tegas atas penyalahgunaan izin dan pelanggaran Perda tentang gedung hiburan itu. (Don/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya