Penetapan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka dalam kasus korupsi perumahan bersubsidi mendapat apresiasi dari sejumlah warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Warga memberikan nasi tumpeng ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (16/11/2013), sejumlah warga Karanganyar yang tergabung dalam aliasi LSM Karanganyar mendatangi Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jumat 15 November. Warga melakukan aksi simpatik atas keberanian kejaksaan menetapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka kasus korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri.
Warga memberikan nasi tumpeng yang terdapat foto Bupati Karanganyar sebagai wujud apresiasi dan syukur atas tindakan kejaksaan yang masih berkomitmen menuntaskan kasus korupsi.
Kejati Jawa Tengah, Kamis lalu telah menetapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka. Rina siap untuk diproses terkait penetapan tersangka kasus korupsi.
Sebelumnya 3 orang terdakwa dalam kasus ini telah divonis oleh pengadilan. Kerugian negara akibat tindak korupsi perumahan rakyat bersubdsidi tahun 2007 dan 2008 ini mencapai Rp 18,4 miliar. (Don/Mut)
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (16/11/2013), sejumlah warga Karanganyar yang tergabung dalam aliasi LSM Karanganyar mendatangi Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jumat 15 November. Warga melakukan aksi simpatik atas keberanian kejaksaan menetapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka kasus korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri.
Warga memberikan nasi tumpeng yang terdapat foto Bupati Karanganyar sebagai wujud apresiasi dan syukur atas tindakan kejaksaan yang masih berkomitmen menuntaskan kasus korupsi.
Kejati Jawa Tengah, Kamis lalu telah menetapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka. Rina siap untuk diproses terkait penetapan tersangka kasus korupsi.
Sebelumnya 3 orang terdakwa dalam kasus ini telah divonis oleh pengadilan. Kerugian negara akibat tindak korupsi perumahan rakyat bersubdsidi tahun 2007 dan 2008 ini mencapai Rp 18,4 miliar. (Don/Mut)