Pihak Kepolisian akhirnya menyematkan status tersangka kepada pelaku kerusuhan dan perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyerahkan diri Sabtu dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, tersangka berinisial AS datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan diri pada Sabtu (16/11/2013), dini hari pukul 00.30 WIB. AS langsung diperiksa polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah menyerahkan diri atas nama AS. Langsung diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Setelah AS dipastikan sebagai tersangka, kini total sudah ada 3 tersangka yang dikantongi oleh pihak Kepolisian. Mereka adalah Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra yang ditangkap di dalam ruang sidang. Mereka tertangkap kamera saat merusak peralatan yang ada di ruang sidang, seperti alat pengeras suara dan kursi.
AS didakwa melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan diancam 7 tahun kurungan penjara. Saat ini AS tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Riz)
1 Lagi Perusuh Sidang MK Ditetapkan Jadi Tersangka
Kini total sudah ada 3 tersangka yang dikantongi oleh pihak Kepolisian.
diperbarui 16 Nov 2013, 14:57 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Saksi Mata Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97+200
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 6 Januari 2025
Hasil Liga Inggris: Manchester United Tahan Imbang Liverpool di Anfield
Viral Uang Palsu Beredar di Rumah Sakit Gorontalo, Disebut Mirip dengan Upal UIN Makassar
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025