Pihak Kepolisian akhirnya menyematkan status tersangka kepada pelaku kerusuhan dan perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyerahkan diri Sabtu dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, tersangka berinisial AS datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan diri pada Sabtu (16/11/2013), dini hari pukul 00.30 WIB. AS langsung diperiksa polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah menyerahkan diri atas nama AS. Langsung diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Setelah AS dipastikan sebagai tersangka, kini total sudah ada 3 tersangka yang dikantongi oleh pihak Kepolisian. Mereka adalah Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra yang ditangkap di dalam ruang sidang. Mereka tertangkap kamera saat merusak peralatan yang ada di ruang sidang, seperti alat pengeras suara dan kursi.
AS didakwa melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan diancam 7 tahun kurungan penjara. Saat ini AS tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Riz)
1 Lagi Perusuh Sidang MK Ditetapkan Jadi Tersangka
Kini total sudah ada 3 tersangka yang dikantongi oleh pihak Kepolisian.
diperbarui 16 Nov 2013, 14:57 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi