Bella Luna Sudah Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Tak terima dianiaya, artis Bella Luna berniat untuk mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan untuk melaporkan mantan kekasihnya.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 18 Nov 2013, 16:25 WIB
Tak terima dianiaya, artis Bella Luna berniat untuk mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan untuk melaporkan mantan kekasihnya, Muhammad Rizal, karena telah melakukan tindak penganiayaan berat.

Ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dara berusia 20 tahun itu akan membeberkan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan pria yang diketahui ikut bermain dalam serial Angling Dharma di kepolisian.

"Siang ini kami sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti tindak penganiayaan yang dialami Bella ke proses hukum," ucap Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Melihat kronologis penganiayaan yang dilakukan terhadap bintang sinetron Cinta Yang Sama, Sunan berencana untuk melaporkan Rizal dengan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan berat.

"Pasal yang akan kita kenakan terhadap si pelaku (Rizal) itu pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan berat. Ancaman hukuman bisa sampai empat tahun penjara," urai dia.

Bella menilai keputusan untuk melaporkan Rizal ke polisi sebagai hal yang tepat. Ia berharap mantan kekasihnya tidak seenaknya melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan lain.

"Yang pasti saya minta keadilan yang seadil-adilnya. Dia harus diberi pelajaran," lugas Bella.

Saat ini, Bella dan kuasa hukumnya tengah menuju ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk melaporkan mantan kekasihnya dan melakukan pemeriksaan BAP. Sebelumnya, Bella sudah mendatangi Polsek Setiabudi, namun ditolak karena proses pemeriksaan hasil visum hanya bisa dilakukan di Mapolres Jakarta Selatan.(Gie/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya