Pengamanan Sidang Diperketat, Ketua MK Minta Maaf

Pengunjung sidang MK kini harus melewati pemeriksaan dengan X-ray hingga pemeriksaan identitas. Ketua MK minta maaf atas prosedur baru ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Nov 2013, 17:33 WIB
Mahkamah Konsitusi (MK) terus berbenah usai perusakan yang terjadi di ruang sidang utama MK pada Kamis 14 November 2013. Salah satunya adalah perbaikan di bagian pengamanan sidang. Jika sebelumnya pengunjung dapat leluasa masuk ke lobi atau ruang sidang MK, kini tak bisa lagi.

Setiap orang yang ingin masuk harus melalui pengamanan berlapis. Mulai dari pemeriksaan barang-barang menggunakan X-ray hingga pemeriksaan identitas. Mereka yang ingin masuk juga harus menukarkan identitasnya dengan kartu khusus tamu MK.

"Saya minta maaf, suasana masuk agak bertele-tele. Dengan ID-card, X-ray. Tapi hal itu terpaksa dilakukan demi menjaga dan menegakkan wibawa Mahkamah," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Hamdan menjelaskan, sebenarnya rencana penerapan sistem keamanan yang baru sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, setelah kasus dugaan suap yang menyeret Akil Mochtar terkuak. Namun, hal itu tak kunjung terlaksana. "Akhirnya, setelah kejadian itu kita terapkan lebih awal," lanjutnya.

Sistem baru juga diterapkan pada pengajuan saksi, di mana dilakukan registrasi terlebih dulu. "Untuk menghindari hiruk-pikuk yang tidak perlu. Sehingga berjalan khidmat. Jadi konsentrai kita menangani perkara," tegasnya.

Usai terjadinya perusakan, Hamdan memang sudah menegaskan bakal membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang. Jika jumlah maksimal terpenuhi, pengunjung yang tidak bisa masuk akan diminta menyaksikan dari aula Gedung MK. Tidak boleh lagi berada di lobi ruang sidang.

"Kami ingin ruang sidang benar-benar steril, betul-betul berwibawa. Ini langkah-langkah untuk mencegah agar peristiwa semacam kemarin tak terulang kembali," jelas Hamdan di kantornya, Jumat 15 November 2013. (Ado/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya