Kemudikan Truk Tangki, Bocah 13 Tahun Diamankan Polisi

Pemandangan mencengangkan terjadi di Jalan Raya Bekasi Timur KM 17 Klender. Ada bocah laki-laki mengendarai truk tangki.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Nov 2013, 20:05 WIB
Pemandangan mencengangkan dilihat oleh polisi yang bertugas di Jalan Raya Bekasi Timur KM 17 Klender, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka mellihat seorang bocah laki-laki mengendarai truk tangki.

"Melihat anak mengemudikan truk tangki, maka kami berhentikan," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Hindarsono mengatakan, pihaknya memberhentikan truk dengan nomor polisi B 9109 TFA yang ternyata dikemudikan bocah berusia 13 tahun bernama Arfan.

Saat diberhentikan, lanjut Hindarsono, Arfan yang saat itu hanya seorang diri tidak dapat menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM). Kepada polisi, Arfan mengaku tinggal di pool PT Karunia Jatama Sentra.

"Arfan warga Bogor. Dia tidak memiliki KTP karena umurnya masih 13 tahun," jelas Hindarsono.

Arfan kini diamankan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan karena mengemudikan kendaraan di bawah umur. Saat ini, polisi masih menyelidiki perusahaan yang mempekerjakan Arfan. (Tnt/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya