Istri Kedua Adiguna Cabut Laporan Perusakan Rumah, Asalkan Flo...

Syarifudin mengatakan, perwakilan istri musisi Piyu 'Padi' itu sudah mendatangi Vika.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Nov 2013, 20:08 WIB
Hingga kini keberadaan tersangka perusak rumah pengusaha Adiguna Sutowo, Anastasia Florensia Limasnax atau Flo masih menjadi misteri. Begitu pun dengan Adiguna yang urung menjalani pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit.

Sementara istri kedua Adiguna yang rumahnya dirusak, Vika Dewayani berjanji akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dengan satu syarat. Apa itu?

Kuasa hukum Vika, Syarifudin Noor mengatakan, kliennya akan mencabut laporan perusakan yang sudah dimasukkan asalkan Flo menunjukkan batang hidungnya dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Kita hanya menunggu, kalau Flo sudah hadir menemui penyidik baru klien saya mencabut laporan," ujar Syarifudin di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Syarifudin juga berharap, setelah adanya pencabutan laporan perusakan terhadap kediaman Vika oleh Flo itu, penyidikan dapat dihentikan. "Saat dicabut laporan, klien saya berharap penyidikan berhenti. Masa laporan dicabut, penyidikan masih berjalan," ujarnya.

Syarifudin mengatakan, perwakilan istri musisi Piyu 'Padi' itu sudah mendatangi kliennya. Orangtua Flo-lah yang menemui Vika dan menyampaikan permintaan maaf anaknya.

"Baru orangtuanya bilang minta maaf atas nama Flo secara langsung pada Kamis malam (14 November) lalu di suatu tempat," pungkas Syarifudin. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya