Rekonstruksi Holly Angela Ditunda, Polisi Buru Tersangka R

Rekontruksi sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini. Namun, Rikwanto belum mengungkap kapan rekonstruksi digelar.

oleh Widji Ananta diperbarui 19 Nov 2013, 09:59 WIB
Polda Metro Jaya menunda rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Penundaan disebabkan masih membutuhkan keterangan dari tersangka lainnya yang masih buron.

"Saat ini penyidik sedang konsentrasi mencari tersangka 'R' yang masih buron," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, ketika di konfirmasi, di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Reka ulang sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini. Namun, Rikwanto belum mengungkap kapan rekonstruksi kasus Holly Angela digelar.

Sebagaimana diketahui, 5 dari 6 tersangka pelaku pembunuhan terhadap istri siri pejabat BPK, Gatot Supiartono, ditangkap di tempat berbeda. Mereka adalah Gatot yang diyakini sebagai otak dari komplotan tersebut, Surya Hakim, Abdul Latif, Elriski Yudistira, dan  sang eksekutor bernama Pago.

Pago mengaku dibayar Rp 40 juta dalam pembunuhan berencana itu. Namun ketika ditanya siapa yang membayarnya, dia tak menjawabnya. (Yus/Ism)

[baca: Pago Bertugas Rekrut Pembunuh Holly Angela Lainnya]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya