Ngamuk Lagi, Novi Amelia Bisa Bebas Dari Jeratan Hukum

Novi kembali masuk RSKO Cibubur, Jakarta Timur usai mengamuk di Polsek Menteng pada Senin dini hari.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Nov 2013, 12:08 WIB
Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amelia (25) batal digelar hari ini. Pengadilan Negeri Jakarta Barat harus memundurkan waktu sidang karena model majalan pria dewasa itu kembali masuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum Novi Amilia, Rendy Anggara Putra membenarkan kliennya itu kini tengah dirawat di RSKO. Menurutnya, jika hingga waktu yang ditentukan Novi belum juga sembuh, maka persidangan atas kasusnya itu dapat berhenti.

"Novi dirawat RSKO, dia dirawat oleh Dokter psikiater. Kalau sampai dia tidak bisa disembuhkan sampai waktu yang ditentukan, persidangan pun berhenti," kata Rendy di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Tak hanya itu, Rendy menuturkan, apabila Novi terus berulah dan tidak bisa disembukan oleh RSKO maka nantinya kliennya itu bisa bebas dari jeratan hukum.

"Kalau tidak sembuh Novi bisa bebas karena tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pidana," ucap Rendy.

Novi kembali masuk Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur usai mengamuk di Polsek Menteng pada Senin dini hari, 18 November 2013 kemarin.

Belum jelas, siapa yang akan membiayai terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas itu dalam perawatannya di RSKO. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol A.R Yoyol mengatakan kepolisian akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk membantu biaya pengobatan Novi di RSKO.

Novi Amelia mengalami kecelakaan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Oktober 2012 silam. Akibatnya, 7 orang terluka dalam insiden tersebut. Kasus ini menjadi heboh karena Novi berkendara dengan hanya mengenakan pakaian dalam. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya