Ahok mengatakan Pemprov DKI akan mengelola manajemen Transjakarta. Rencana itu akan dimulai untuk 700 unit bus ukuran sedang dan Transjakarta yang datang pada Desember mendatang.
"Bus datang, kami akan kelola sendiri supaya tidak disandera operator," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, pengambilalihan itu dilakukan karena para operator yang bekerja sama dengan Unit Pengelola (UP) Transjakarta sebagian besar tidak memiliki manajemen yang baik.
Dia mengatakan, ada operator yang masih saja mempertahankan armada bus yang kondisi fisiknya sudah tidak layak pandang. Selain itu, juga terjadi permasalahan penunggakan gaji yang menyebabkan pemogokan pramudi.
Ahok menambahkan, apabila berada di bawah pengelolaan Pemprov, gaji para pramudi bisa 3,5 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI atau mencapai Rp 10 juta. Namun, rencana tersebut harus diajukan terlebih dulu kepada DPRD DKI Jakarta.
"Kalau DPRD tidak menyetujui rencana itu, kita akan menggunakan pola iklan. Pola iklan itu maksudnya pemasangan iklan oleh perusahaan komersial di sepanjang jembatan penyeberangan maupun busway (jalur bus) Transjakarta," kata Ahok.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dia mengatakan, ratusan bus yang akan datang akan dikelola sendiri oleh UP Transjakarta, seperti perawatan kepada bengkel resmi yang ditunjuk dan telah bekerja sama dengan Dishub DKI.
"Itu akan di bawah manajemen Transjakarta. Jadi, UP Transjakarta boleh mengoperasikannya sendiri," ucap Pristono. (Eks/Sss)
"Bus datang, kami akan kelola sendiri supaya tidak disandera operator," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, pengambilalihan itu dilakukan karena para operator yang bekerja sama dengan Unit Pengelola (UP) Transjakarta sebagian besar tidak memiliki manajemen yang baik.
Dia mengatakan, ada operator yang masih saja mempertahankan armada bus yang kondisi fisiknya sudah tidak layak pandang. Selain itu, juga terjadi permasalahan penunggakan gaji yang menyebabkan pemogokan pramudi.
Ahok menambahkan, apabila berada di bawah pengelolaan Pemprov, gaji para pramudi bisa 3,5 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI atau mencapai Rp 10 juta. Namun, rencana tersebut harus diajukan terlebih dulu kepada DPRD DKI Jakarta.
"Kalau DPRD tidak menyetujui rencana itu, kita akan menggunakan pola iklan. Pola iklan itu maksudnya pemasangan iklan oleh perusahaan komersial di sepanjang jembatan penyeberangan maupun busway (jalur bus) Transjakarta," kata Ahok.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dia mengatakan, ratusan bus yang akan datang akan dikelola sendiri oleh UP Transjakarta, seperti perawatan kepada bengkel resmi yang ditunjuk dan telah bekerja sama dengan Dishub DKI.
"Itu akan di bawah manajemen Transjakarta. Jadi, UP Transjakarta boleh mengoperasikannya sendiri," ucap Pristono. (Eks/Sss)