Penundaan pelunasan gaji pemain Persija Jakarta berbuntut masalah hukum. Dua mantan pemain Persija, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra melayangkan gugatan kepada Persija Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2013).
Dalam gugatannya, Bepe dan Leo menuntut PT Persija Jaya Jakarta untuk melunasi gaji mereka selama satu tahun melalui jalur organisasi Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).
"Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian sengketa bagi kedua pesepakbola tersebut, yang juga akan disusul oleh pesepakbola dari Klub Persija Jakarta," jelas APPI dalam rilis yang diterima wartawan.
Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata PN Jakarta Pusat dengan nomor 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.
Sebelumnya, Bepe dan Leo sudah melakukan komunikasi dengan APPI bersama dengan pihak Persija. Akan tetapi keduanya kembali hanya mendapatkan janji dari manajemen Persija. (Def)
Dalam gugatannya, Bepe dan Leo menuntut PT Persija Jaya Jakarta untuk melunasi gaji mereka selama satu tahun melalui jalur organisasi Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).
"Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian sengketa bagi kedua pesepakbola tersebut, yang juga akan disusul oleh pesepakbola dari Klub Persija Jakarta," jelas APPI dalam rilis yang diterima wartawan.
Gugatan tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Perdata PN Jakarta Pusat dengan nomor 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.
Sebelumnya, Bepe dan Leo sudah melakukan komunikasi dengan APPI bersama dengan pihak Persija. Akan tetapi keduanya kembali hanya mendapatkan janji dari manajemen Persija. (Def)