Jelang Rapimnas, Wasekjen Golkar: Akbar Tandjung Baca AD/ART Lagi

"Di Rapimnas tidak mengundang DPD II. Hanya DPD tingkat I saja. Suruh Akbar Tanjung baca lagi AD/ART," ujar Wasekjen Golkar Leo Nababan.

oleh Rochmanuddin diperbarui 20 Nov 2013, 11:48 WIB
Golkar menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung atas rencana Rapimnas Golkar yang tidak mengundang pengurus DPD II. Rapimnas yang akan digelar 22-23 November besok ini memang hanya mengundang pengurus DPD I.

"Di dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Partai Golkar jelas, di Rapimnas tidak mengundang DPD II. Hanya DPD tingkat I saja. Suruh Akbar Tandjung baca lagi AD/ART, tulis besar-besar itu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Leo Nababan kepada Liputan6.com, Rabu (20/11/2013).

Leo menjelaskan, dalam peraturan AD/ART Golkar, telah mengatur bahwa dalam Rapimnas hanya mengundang pengurus DPD I atau tingkat Provinsi, tanpa pengurus DPD II tingkat kabupaten/kota.

"Saya heran, Akbar Tandjung tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Pura-pura tidak tahu di AD/ART. Masak sekaliber Akbar Tandjung tidak tahu atau kura-kura dalam perahu," ketus Leo.

Akbar Tandjung memperjelas keinginannya untuk menghadirkan DPD II dalam Rapimnas. Bagi Akbar, mendatangkan DPD tingkat II dalam Rapimnas tidak melanggar AD/ART partai selama fungsinya bukan sebagai peserta.

"Kalau diundang bukan sebagai peserta kan bisa saja. Tidak salah kalau bukan sebagai peserta yang ikut ambil keputusan, punya suara," ungkap Akbar yang ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 17 September lalu. (Baca juga: Akbar Tandjung: Kehadiran DPD II Tak Langgar Aturan) (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya