Dituding Terima Suap Rp 3 M, Tantowi: Ini Tuduhan Keji!

""Ini adalah tuduhan yang sangat keji dan merupakan pencemaran nama baik," kata Tantowi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 20 Nov 2013, 14:57 WIB
Kabar suap direksi TVRI kepada 3 anggota Komisi I DPR mendapat tanggapan serius. Tantowi Yahya salah satu nama yang disebut-sebut dalam isu miring tersebut angkat bicara.

Menurut politisi Partai Golkar itu, tudingan menerima suap Rp 3 miliar dari direksi TVRI tersebut adalah fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

"Ini adalah tuduhan yang sangat keji dan merupakan pencemaran nama baik," kata Tantowi usai menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (20/11/2013).

Tantowi menjelaskan, isu miring yang diketahui beredar melalui pesan singkat elektronik itu menyebutkan ada 4 orang utusan dari direksi TVRI dengan membawa uang Rp 3 miliar. Uang itu dibagikan kepada 3 anggota Komisi I, yaitu Hayono Isman, Evita Nursanti, dan dirinya.

Dalam pesan singkat tersebut, lanjut Tantowi, ia bersama 2 rekannya sedang berkaraoke di Bandung pada 16 Oktober malam, bersama 2 orang artis yaitu Iis Dahlia dan Yuni Shara. "Nah, alasan membawa uang Rp 3 miliar dan 2 artis tersebut supaya direksi itu tidak dipecat oleh Komisi I. Ini kan fitnah," tegas Tantowi.

Berikut isi pesan singkat elektronik yang beredar dari orang tak dikenal;

"Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI. Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI, terjadi perlawanan yang serius dari direksi TVRI. Saya ada di kelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya, ketika uang 3 miliar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi satu. Saya ingat ketika uang itu disiapkan oleh bapak Irwan Hendarmin pada tanggal 16 oktober. Disitu kami rapat ada Krisna, Imam, Suntoko, Agus Heryadi..untuk persiapan membawa uang ke Bandung. Saya juga harus menghubungi Yuni Sarah dan Iis Dahlia untuk berkaroke ria di Bandung tepatnya di CVT karoke. Uang kami serahkan kepada Hayono Isman, Evita, dan Tantowi Yahya, untuk mencegah pemecatan direksi. Ini dilakukan di luar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama, sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini..ada rasa takut, dan berat. Karena yang saya lakukan bersama direksi, sebenarnya menyalahi aturan dan melanggar hukum..justru menurut saya akan membuat TVRI tidak bekerja sebagaimana mestinya..sms ini saya buat sebagai pertanggungjawaban moral saya untuk TVRI..agar TVRI tidak gonjang ganjing terus..menurut saya biarkan sistem berjalan..dan meminta kepada komisi satu untuk benar-benar bicara benar bukan karena Rp 3 miliar yang kami serahkan..karena semuanya menurut saya adalah Hak Dewasa TVRI sehingga TVRI bisa mandiri..stop politisasi kasus TVRI...kami ingin TVRI maju." (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya