Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, terkait dugaan suap Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga pukul 23.15 WIB.
"Sejumlah dokumen disita oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2013).
Kepala Bappebti Syahrul R Sampurnajaya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan TPBU di Kabupaten Bogor ini. Syahrul diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dugaan keterlibatan Syahrul memang sudah muncul sejak kasus ini pertama terungkap.
Syahrul diketahui memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang mengajukan izin untuk membangun pemakaman bukan umum di Desa Tanjungsari, Bogor.
Selain Syahrul, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher juga diduga terlibat kasus ini. Iyus bahkan telah dituntut 4,5 tahun penjara. Namun dia meninggal dunia sebelum vonis dibacakan. (Eks)
"Sejumlah dokumen disita oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2013).
Kepala Bappebti Syahrul R Sampurnajaya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan TPBU di Kabupaten Bogor ini. Syahrul diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dugaan keterlibatan Syahrul memang sudah muncul sejak kasus ini pertama terungkap.
Syahrul diketahui memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang mengajukan izin untuk membangun pemakaman bukan umum di Desa Tanjungsari, Bogor.
Selain Syahrul, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher juga diduga terlibat kasus ini. Iyus bahkan telah dituntut 4,5 tahun penjara. Namun dia meninggal dunia sebelum vonis dibacakan. (Eks)