Kubu Kevin Aprilio berang dengan tuduhan Sriyatin yang menyebut kalau Kevin telah menipunya hingga miliaran rupiah. Muncul dugaan, untuk memulihkan nama baiknya, Kevin akan melaporkan balik Helen ke polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sriyatin melaporkan putra sulung Addie MS dan Memes itu karena telah melanggar kerjasama yakni tidak membuatkan album berisi 10 lagu untuk Helen Yosita, putri Sriyatin. Kevin juga belum mengembalikan uang senilai Rp 1,13 miliar milik Sriyatin.
Namun, Minola Sebayang, kuasa hukum Kevin, punya pandangan berbeda. "Helen dan Sriyatin bicara merasa tertipu. Merasa tertipu itu kan perasaan, jadi prematur. Kan perjanjian masih berlangsung. Baru selesai Mei 2014 nanti," kata Minola saat dihubungi via telepon, Kamis (21/11/2013).
Dalam kontrak kerjasama, urai Minola, Kevin memiliki tenggat hingga Mei 2014 untuk menciptakan album buat Helen. Namun, baru rampung satu single pada Juni lalu, pihak Helen memutuskan kerjasama dan minta Kevin mengembalikan uangnya.
"Justru kami lah yang harusnya gugat perdata, karena mereka ingkar janji. Ingin akhiri perjanjian sebelum masa akhir perjanjian. Perjanjian masih berlangsung. Niat mereka memang ingin akhiri perjanjian sebelum durasinya, jadi bisa dianggap wanprestasi," tandas Minola.(Jul/Mer)
Seperti diberitakan sebelumnya, Sriyatin melaporkan putra sulung Addie MS dan Memes itu karena telah melanggar kerjasama yakni tidak membuatkan album berisi 10 lagu untuk Helen Yosita, putri Sriyatin. Kevin juga belum mengembalikan uang senilai Rp 1,13 miliar milik Sriyatin.
Namun, Minola Sebayang, kuasa hukum Kevin, punya pandangan berbeda. "Helen dan Sriyatin bicara merasa tertipu. Merasa tertipu itu kan perasaan, jadi prematur. Kan perjanjian masih berlangsung. Baru selesai Mei 2014 nanti," kata Minola saat dihubungi via telepon, Kamis (21/11/2013).
Dalam kontrak kerjasama, urai Minola, Kevin memiliki tenggat hingga Mei 2014 untuk menciptakan album buat Helen. Namun, baru rampung satu single pada Juni lalu, pihak Helen memutuskan kerjasama dan minta Kevin mengembalikan uangnya.
"Justru kami lah yang harusnya gugat perdata, karena mereka ingkar janji. Ingin akhiri perjanjian sebelum masa akhir perjanjian. Perjanjian masih berlangsung. Niat mereka memang ingin akhiri perjanjian sebelum durasinya, jadi bisa dianggap wanprestasi," tandas Minola.(Jul/Mer)