Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana talangan Bank Century. JK yang diperiksa 2 jam ini punya pendapat sendiri tentang siapa yang bertanggungjawab dalam kasus Bank Century.
"Ya tentu pengambil keputusan dan pembayarnya yang KPK harus cari. Yang bertanggung jawab ya yang membayarnyalah. Saya bukan mengatakan Pak Boediono. Tapi instansi BI harus menjelaskannya," kata JK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam pemeriksaan ini, JK mengaku ditanya penyidik perihal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Padahal, kata JK, sehari sebelum penetapan itu, dirinya dan sejumlah menteri terkait sudah sepakat tidak ada krisis ekonomi yang berdampak sistemik, jika tak memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Bahwa pada tanggal 20 November 2008 sore itu kita rapat. Ibu Sri Mulyani, Boediono sebagai Gubernur BI dan menteri, semua sepakat bahwa tidak ada krisis ekonomi kita. Tidak ada itu. Semua aman. Satu-persatu," ujar JK.
Namun pada malam harinya, lanjut JK, sejumlah menteri termasuk Boediono kembali menggelar rapat yang tanpa kehadiran dirinya di kantor Kementerian Keuangan. "Beberapa jam kemudian mereka rapat di (Kementerian) Keuangan dan subuh memutuskan adanya gagal sistemik 1 bank yang membahayakan," jelasnya.
Keanehan lain dari rapat tersebut, kata JK, selain dilakukan pada tengah malam, rapat tersebut juga ternyata memutuskan pemberian FPJP sebesar Rp 639 miliar. "Saya tidak tahu kenapa malam-malam, tapi yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp 630-an miliar tapi lewat 3 hari dibayarnya Rp 2,5 triliun. Anehlah." (Rmn/Ism)
[Baca juga: JK: Kenapa KPK Undang Saya Pas Ultah Ke-5 Kasus Century? dan Ketua KPK: JK Ingin Bongkar Kasus Century]
"Ya tentu pengambil keputusan dan pembayarnya yang KPK harus cari. Yang bertanggung jawab ya yang membayarnyalah. Saya bukan mengatakan Pak Boediono. Tapi instansi BI harus menjelaskannya," kata JK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam pemeriksaan ini, JK mengaku ditanya penyidik perihal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Padahal, kata JK, sehari sebelum penetapan itu, dirinya dan sejumlah menteri terkait sudah sepakat tidak ada krisis ekonomi yang berdampak sistemik, jika tak memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Bahwa pada tanggal 20 November 2008 sore itu kita rapat. Ibu Sri Mulyani, Boediono sebagai Gubernur BI dan menteri, semua sepakat bahwa tidak ada krisis ekonomi kita. Tidak ada itu. Semua aman. Satu-persatu," ujar JK.
Namun pada malam harinya, lanjut JK, sejumlah menteri termasuk Boediono kembali menggelar rapat yang tanpa kehadiran dirinya di kantor Kementerian Keuangan. "Beberapa jam kemudian mereka rapat di (Kementerian) Keuangan dan subuh memutuskan adanya gagal sistemik 1 bank yang membahayakan," jelasnya.
Keanehan lain dari rapat tersebut, kata JK, selain dilakukan pada tengah malam, rapat tersebut juga ternyata memutuskan pemberian FPJP sebesar Rp 639 miliar. "Saya tidak tahu kenapa malam-malam, tapi yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp 630-an miliar tapi lewat 3 hari dibayarnya Rp 2,5 triliun. Anehlah." (Rmn/Ism)
[Baca juga: JK: Kenapa KPK Undang Saya Pas Ultah Ke-5 Kasus Century? dan Ketua KPK: JK Ingin Bongkar Kasus Century]