Tawuran, 23 Pelajar Tambora Dihukum Menyanyi `Indonesia Raya`

Sebanyak 23 pelajar dari SMK Barat Trikora dan SMK Porti, Tambora yang terlibat tawuran di Jalan Latumenten, Jakarta Barat ditangkap aparat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Nov 2013, 19:07 WIB
Sebanyak 23 pelajar dari SMK Barat Trikora dan SMK Porti, Tambora yang terlibat tawuran di Jalan Latumenten, Jakarta Barat siang tadi ditangkap aparat Polsek Tambora.

Kapolsek Metro Tambora Kompol Dedy Tabrani mengatakan, puluhan pelajar itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi ketika menaiki sebuah bus Metro Mini 83 jurusan Grogol-Kapuk. Saat ini puluhan pelajar mendekam di Mapolsektro Tambora.

"Pelajar Porti satu orang, pelajar Barat Trikora 22 orang," kata Kompol Dedy ketika dihubungi, Kamis (21/11/2013).

Dedy menambahkan, polisi juga menyita 5 buah unit sepeda motor yang digunakan para pelajar. Sementara dari hasil pemeriksaan, tak ada senjata tajam yang dibawa oleh puluhan pelajar itu.

"5 unit sepeda motor kita amankan, untuk senjata tajam tidak kita temukan," tambah Dedy.

Ketika berada di Polsek Tambora, ke-23 pelajar itu dihukum dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Ternyata tak semua dari pelajar itu hapal lagu kebangsaan Indonesia Raya. Para pelajar itu menyanyikan lagu ciptaan WR Supratman itu dengan suara pelan. (Mvi/Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya