[VIDEO] Dihukum Push-up dan Disidang, Penerobos Busway Kapok

Mereka yang ditilang polisi karena menerobos jalur bus Transjakarta mengaku nekat karena menghindari kemacetan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2013, 18:26 WIB
Puluhan pelanggar lalu lintas atau penerobos ruas jalur bus Transjakarta, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (22/11/2013). Mereka umumnya mengaku kapok dan enggan mengulang menerobos ruas jalur bus Transjakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, gedung yang berada di Jalan S Parman, Jakarta Barat ini dipenuhi ratusan pelanggar lalu lintas. Mereka yang ditilang polisi karena menerobos jalur bus Transjakarta mengaku nekat karena menghindari kemacetan.

Sementara para pengendara sepeda motor panik saat diujung ruas jalur bus Transjakarta di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, belasan polisi dan Polisi Militer menghadang. Namun mereka yang berada di barisan depan pasrah ketika petugas mengambil kunci motornya.

Puluhan kendaraan roda 4 dan lebih dari 100 sepeda motor ditilang. Petugas juga sempat mengukum sejumlah pemuda yang mengejek petugas saat razia. Mereka dihukum untuk melakukan push-up.

Sterilisasi ruas jalur bus Transjakarta yang melibatkan petugas gabungan ini akan terus di lakukan. Selain untuk mendisplinkan para pengguna jalan, juga untuk memberi efek jera bagi para pelanggar lalu lintas atau penerobos jalur bus Transjakarta. (Rmn/Mut)

[Baca juga: Polisi Belum Bisa Berlakukan Denda Penerobos Busway]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya