Dokter Fransiska mengatakan HH yang menyiramkan kopi dan memukuli tubuhnya tidak hanya mengintimidasi. Saat berada di Mapolsek Sawah Besar, HH juga mengaku kenal dengan Kapolsek Kompol Shinto Silitonga.
"Silakan kamu lapor, saya kenal baik dan teman dekat Pak Kapolsek Shinto," kata Fransiska menirukan ucapan HH, saat menggelar konfrensi pers di RS Husada, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Menurut Fransiska, saat diperiksa polisi pada 19 November, HH mendampingi DR, pasien yang diantarnya ke RS Husada, dan seseorang berlogat Melayu. Kala itu, HH juga berujar permasalahan tersebut tak akan merugikannya meski Fransiska melapor ke polisi.
"Saya kenal banyak dengan polisi. Kita lihat hukum di Indonesia. Saya akan bereskan. Mudah hukum di Indonesia," ujar Fransiska, kembali menirukan ucapan HH. Selain itu, Fransika menyebut HH mengaku kenal banyak wartawan.
Namun Fransiska tak takut dengan intimidasi HH. Dia tetap melaporkan penyiraman kopi dan pemukulan itu ke polisi. Kasus itu kini masih berproses, dan HH diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Eks/Sss)
"Silakan kamu lapor, saya kenal baik dan teman dekat Pak Kapolsek Shinto," kata Fransiska menirukan ucapan HH, saat menggelar konfrensi pers di RS Husada, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Menurut Fransiska, saat diperiksa polisi pada 19 November, HH mendampingi DR, pasien yang diantarnya ke RS Husada, dan seseorang berlogat Melayu. Kala itu, HH juga berujar permasalahan tersebut tak akan merugikannya meski Fransiska melapor ke polisi.
"Saya kenal banyak dengan polisi. Kita lihat hukum di Indonesia. Saya akan bereskan. Mudah hukum di Indonesia," ujar Fransiska, kembali menirukan ucapan HH. Selain itu, Fransika menyebut HH mengaku kenal banyak wartawan.
Namun Fransiska tak takut dengan intimidasi HH. Dia tetap melaporkan penyiraman kopi dan pemukulan itu ke polisi. Kasus itu kini masih berproses, dan HH diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Eks/Sss)