2 Polisi Terjaring Razia Narkotika di Diskotek

2 Anggota kepolisian terjaring razia narkotika oleh Subdit Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di diskotek di Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 23 Nov 2013, 14:55 WIB
2 Anggota kepolisian terjaring razia narkotika oleh Subdit Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di diskotek di Jakarta pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Kedua polisi itu terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dari Biddokes Kepolisian. Mereka pun dikenakan sanksi pidana.

"2 Polisi terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi. Keduanya atas nama Brigadir Wahyu Widodo dari Polresta Bekasi dan Brigadir Satu Supriyadi dari Polres Pabuaran," ungkap Wakil Direktur Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arman Depari melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Selain itu, tutur dia, 123 warga sipil terjaring dan positif menyalahgunakan narkotika. Razia dimulai pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Sabtu pukul 03.00 WIB dini hari.

Operasi tersebut menurunkan 93 personel Direktorat IV Narkoba Polri, 62 personel Provost Pengamanan Polri, 100 personel Brimob Polri, 13 personel Bidang Dokter Kepolisian, serta 20 POM TNI.

"Pukul 00.30 WIB kita menyasar Diskotek Eksotik, Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 39 Laki-laki dan 19 perempuan positif narkoba," ujarnya.

Kemudian razia dilanjutkan ke Diskotek Crown, Jalan Pinangsia, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Hasilnya 42 laki-laki dan 23 perempuan yang positif menggunakan narkotika jenis ekstasi terjaring.

"Tepat pukul 03.00 WIB giat selesai. Para pelanggar ini kita bawa ke kantor Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Arman. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya