Dokter Fransiska Sempat Ajak HH si Penyiram Kopi Berdamai

Niat baiknya itu justru ditanggapi berbeda oleh HH. HH menganggap dirinya salah dan diminta agar tidak melaporkan ke polisi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Nov 2013, 17:09 WIB
Dokter ahli kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Husada Jakarta Fransiska Mochtar, korban penyiraman kopi dan pemukulan oleh pendamping pasien DR (18) berinisial HH (50), sempat menawarkan jalan damai atau cara kekeluargaan kepada HH.

"Saya waktu di Polsek Sawah Besar itu bilang sama HH, saya tidak akan melaporkan dan memperpanjang kasus ini jika Anda meminta maaf secara baik-baik," kata Fransiska saat menggelar jumpa pers di RS Husada, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Namun, lanjut Fransiska, HH malah menantangnya dan mengintimidasi dirinya saat berada dalam satu ruangan penyidik di Mapolsek Sawah Besar pada Selasa 19 November lalu, kala Fransiska akan melaporkan penyiraman kopi dan pemukulan ini.

Meurut Fransiska, niat baiknya itu justru ditanggapi berbeda oleh HH. HH menganggap dirinya salah dan diminta agar tidak melaporkan ke polisi. "Saya diintimidasi kalau lapor, dia juga lapor. Itu kopi tumpah. Saya bilang ke pelaku, kalau Bapak salah, silakan minta maaf," ujar Fransiska.

Tak hanya itu, lanjut Fransiska, saat berada di Mapolsek Sawah Besar, HH juga mengaku kenal dengan Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga. "Silakan kamu lapor, saya kenal baik dan teman dekat Pak Kapolsek Shinto," ucap Fransiska menirukan ucapan HH.

Fransiska menjelaskan, DR adalah pasien rawat jalan, bukan pasien rawat inap. Menurutnya, DR pertama kali menjadi pasiennya sejak 6 bulan lalu, tapi dengan keluhan berbeda. "Datang pertama 6 bulan yang lalu waktu masih berumur 17 tahun, tapi keluhannya berbeda. DR bukan pasien rawat inap," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Fransiska menegaskan, ia akan terus melakukan langkah hukum agar kejadian yang sesungguhnya terkuak. "Sekarang sedang proses di penyidik kepolisian, agar kebenaran terbukti, jalur hukum terus berlanjut. Agar HH juga jera tak melakukan hal sama ke orang lain nantinya," pungkas Fransiska.

Penganiayaan kopi panas ke badan Fransiska ini terjadi pada Senin 18 November lalu di kamar 226 RS Husada, Jakarta Pusat. HH diduga kesal kepada Fransiska. Tak cuma menyiram kopi panas, HH juga berulang kali memukul wajah dokter FM.

Menurut Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga, sebelum kejadian penyiraman kopi, Fransiska diduga mengucapkan kata-kata yang menyingung HH dengan menyebut ada hubungan dengan wanita berusia 18 tahun.

Akibat penganiayaan ini, Fransiska mengalami luka memar di pipi kirinya, luka lecet dan bengkak pada bibir bawah bagian, serta luka merah pada lengan tangan kirinya.

HH pun diamankan polisi. Dari tangan HH, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 1 gelas kopi styrofoam berwarna oranye, 1 jas dokter berwarna putih yang tersiram kopi, serta bukti visum. Atas perbuatannya, HH terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Rmn/Sss)

[Baca juga: Kronologi Penyiraman Kopi Versi Dokter Fransiska]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya