Kasus Bank Century, Boediono: Saya Dukung KPK Sepenuhnya

Wapres Boediono telah diperiksa sebagai saksi kasus Bank Century.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 23 Nov 2013, 20:17 WIB

Wakil Presiden Boediono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal bailout Bank Century sejak Sabtu pagi tadi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Boediono menyatakan dirinya selalu siap membantu KPK melaksanakan tugasnya dalam mengusut kasus Century. "Saya akan dukung KPK sepenuhnya. Apapun yang bisa kami sampaikan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Boediono dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Dia pun menegaskan, siapa saja, atau pihak mana saja yang berupaya melakukan tindakan menyimpang dalam penyelamatan Bank Century, maka harus ditindak tegas.

"Siapapun, pihak manapun yang menggunakan upaya-upaya kita untuk tujuan tidak benar, maka patut ditindak tegas," ujar Boediono.

Pemeriksaan Boediono dilakukan di kantor Wapres Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Namun Boediono memastikan tidak ada maksud tertentu mengapa pemeriksaan ini dilaksanakan di kantornya.

"Saya memberikan keterangan sebagai saksi dan saya melaksanakan itu di Kantor Wapres, itu bukan apa-apa. Pada prinsipnya di manapun tidak ada masalah," tandas Boediono.

Pada saat proses bailout Bank Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kini 2 pejabat BI, mantan Deputi BI Budi Mulya dan Siti Fajriyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Budi Mulya bahkan sudah ditahan oleh KPK. (Riz/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya