Pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Century di Kantor Wakil Presiden bukan sebagai perlakuan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor Boediono dipilih sebagai tempat pemeriksaan semata-mata hanya untuk mempercepat proses.
"Kami melihat bahwa tugas Wapres, tugas kenegaraan Presiden, serta protokoler itu agak tidak memungkinkan. Kalau kami menunggu kesiapan protokoler Wapres, serta kesiapan Pak Boediono sendiri itu agak jauh, lambat ya," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Padahal, kata Abraham, ada ekspektasi dari masyarakat bahwa kasus Century itu harus cepat diusut. Dengan dalih untuk mengantisipasi kecepatan itu, KPK berinisiatif memeriksa Boediono di kantor Wapres.
"Karena kalau kami menunggu kesiapan kapan Pak Boediono-nya baru ada waktu dan kesiapan protokoler itu lama," lanjut dia.
Sebenarnya, tambah Abraham, tidak hanya Boediono yang diperiksa di kantornya. KPK juga pernah memeriksa saksi di tempat lain. Dia mencontohkan pemeriksaan seorang mantan pejabat Bank Indonesia di Jepang dan pemeriksaan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani di Amerika Serikat.
Boediono diperiksa sebagai saksi terkait skandal bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara Rp 6,7 triliun. Saat bailout dilakukan akhir 2008 silam, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Eks/Ism)
"Kami melihat bahwa tugas Wapres, tugas kenegaraan Presiden, serta protokoler itu agak tidak memungkinkan. Kalau kami menunggu kesiapan protokoler Wapres, serta kesiapan Pak Boediono sendiri itu agak jauh, lambat ya," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Padahal, kata Abraham, ada ekspektasi dari masyarakat bahwa kasus Century itu harus cepat diusut. Dengan dalih untuk mengantisipasi kecepatan itu, KPK berinisiatif memeriksa Boediono di kantor Wapres.
"Karena kalau kami menunggu kesiapan kapan Pak Boediono-nya baru ada waktu dan kesiapan protokoler itu lama," lanjut dia.
Sebenarnya, tambah Abraham, tidak hanya Boediono yang diperiksa di kantornya. KPK juga pernah memeriksa saksi di tempat lain. Dia mencontohkan pemeriksaan seorang mantan pejabat Bank Indonesia di Jepang dan pemeriksaan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani di Amerika Serikat.
Boediono diperiksa sebagai saksi terkait skandal bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara Rp 6,7 triliun. Saat bailout dilakukan akhir 2008 silam, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Eks/Ism)