Komisi I DPR Desak SBY Ungkap Surat Balasan PM Australia

Wakil Ketua Komisi I DPR mendesak pemerintah mengungkapkan isi surat balasan dari Tony Abbbott agar tidak menjadi fitnah.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Nov 2013, 14:37 WIB
Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah menulis surat balasan kepada Presiden SBY yang sebelumnya meminta penjelasan soal penyadapan oleh intelijen Negeri Kanguru itu. Namun, hingga saat ini surat balasan tersebut belum diungkap pihak Istana kepada publik.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mendesak pemerintah mengungkapkan isi surat balasan tersebut kepada seruruh rakyat Indonesia. Menurutnya, penyadapan ini bukan hanya masalah presiden dan pejabat negara semata, melainkan juga telah melukai rakyat Indonesia.

"Karena ini sudah menjadi ranah publik, dan publik sudah bereaksi, maka menjadi tidak etis bila tidak diungkapkan," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Hasanuddin yang merupakan politisi PDIP ini menjelaskan, jika pemerintah tidak mau mengungkapkan detail isi surat balasan PM Australia tersebut, sebaiknya pemerintah cukup menjelaskan inti dari surat Tony Abbott.

"Kalau tidak mau mengungkapkan ke publik, maka tidak perlu dibacakan suratnya. Tetapi substansinya harus dijelaskan kepada publik," jelas dia.

Karena, lanjut Hasanuddin, jika surat tersebut tidak dibuka akan membuat rakyat jadi menebak-nebak hingga akhirnya Presiden SBY jadi sasaran fitnah. Dengan demikian, menurutnya permasalahan tak akan selesai.

"Yang pertama karena rakyat tidak tahu sikap Australia, dan nanti yang parah Pak SBY menjadi sasaran fitnah. Itu tidak bagus. Tidak selesai masalahnya nanti," jelas Hasanuddin.

Bahwa telah dikirimnya surat balasan ke SBY diungkapkan sendiri oleh Tony Abbott. Namun, dia juga tak mau memberitahu tahu isi dari surat tersebut. "Saya pikir akan salah jika saya mengatakan apa isi surat saya kepada Presiden (SBY) sebelum Presiden menerimanya," kata Tony Abbott di Sydney, Sabtu 23 November 2013. (Ado/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya