Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengakui saat ini masih ada masalah proses pembebasan lahan normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Untuk itu, pria bernama lengkap Joko Widodo itu akan kembali meninjau langsung untuk mencari solusi pembebasan lahan.
"Dilihat aja di lapangan, dikerjakan pagi, siang, malam. Tapi masih ada problem pembebasan lahan. Nanti Desember saya turun ke Pesanggrahan, JORR W2 juga," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Jokowi membantah masalah yang menghambat pembebasan lahan itu terkait lambannya penerbitan dokumen petak bidang tanah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Dokumen itu berisi data tentang luas tanah, penghuni, dan bukti kepemilikan. Melainkan yang utama adalah persoalan nominal ganti rugi lahan, kepada warga yang menghuni daerah tersebut.
"Itu kan sudah proyek lalu pakai aturan lama. Tidak harus BPN," kata mantan Walikota Surakarta itu.
Program pengerukan Kali Pesanggrahan beserta Kali Sunter dan Angke dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah pusat mengerjakan fisik proyek normalisasi sementara DKI bertugas untuk membebaskan lahan.
Dari 9 kelurahan di Kali Pesanggrahan, yang akan dibebaskan lahannya, Pemprov DKI baru dapat membebaskan 4 kelurahan yang terdapat 9 bidang tanah seluas 24.969 meter persegi, dengan nilai Rp 42,821 miliar. Sisanya yang belum dibebaskan adalah sepanjang 28 kilometer. (Tnt/Ism)
"Dilihat aja di lapangan, dikerjakan pagi, siang, malam. Tapi masih ada problem pembebasan lahan. Nanti Desember saya turun ke Pesanggrahan, JORR W2 juga," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Jokowi membantah masalah yang menghambat pembebasan lahan itu terkait lambannya penerbitan dokumen petak bidang tanah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Dokumen itu berisi data tentang luas tanah, penghuni, dan bukti kepemilikan. Melainkan yang utama adalah persoalan nominal ganti rugi lahan, kepada warga yang menghuni daerah tersebut.
"Itu kan sudah proyek lalu pakai aturan lama. Tidak harus BPN," kata mantan Walikota Surakarta itu.
Program pengerukan Kali Pesanggrahan beserta Kali Sunter dan Angke dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah pusat mengerjakan fisik proyek normalisasi sementara DKI bertugas untuk membebaskan lahan.
Dari 9 kelurahan di Kali Pesanggrahan, yang akan dibebaskan lahannya, Pemprov DKI baru dapat membebaskan 4 kelurahan yang terdapat 9 bidang tanah seluas 24.969 meter persegi, dengan nilai Rp 42,821 miliar. Sisanya yang belum dibebaskan adalah sepanjang 28 kilometer. (Tnt/Ism)