Modus Baru, Curi Mobil Setelah Diterima Jadi Sopir

Polisi menemukan modus baru, yakni berpura-pura sebagai sopir dan membawa kabur mobil majikannya.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Nov 2013, 17:32 WIB
Polisi menemukan modus baru pencurian mobil. Modusnya, baru melamar menjadi sopir, diterima, lalu membawa kabur mobil sang majikan.

"Dalam satu bulan terakhir sudah ada 5 orang yang melaporkan penggelapan mobil degan modus seperti ini," kata Kepala Sub Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Audie menerangkan, pelaku biasanya melamar sebagai sopir lewat iklan yang tertera di koran-koran. Setelah diterima sebagai sopir, majikan biasanya akan memberikan masa percobaan. Setelah pelaku mengantarkan majikannya ke tempat tujuan, mobil itu dibawa kabur olehnya.

Sebelumnya, pelaku akan melihat terlebih dahulu mobil majikannya tersebut. Jika mobil majikannya tergolong mobil mewah, ia akan melanjutkan modusnya.

"Dalam kasus ini, mobil yang digelapkan oleh sopir yang sudah diamankan, yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero serta 1 orang tersangka," jelasnya. Tersangka berinisial FR itu kini sudah ditahan.

Audie mengimbau agar masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merekrut sopir pribadi. Selalu pastikan nama dan alamat yang tertera di kartu tanda penduduk sudah sesuai. Kepada calon majikan, agar mengenal baik sopir yang dipekerjakan.

"Ini modus yang sedang tren saat ini. Tetap berhati-hati dan kalau ada kejanggalan jangan sungkan lapor kepada kami," ujar Audie. (Tnt/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya