Sekjen ESDM Enggan Jelaskan Uang US$ 200 Ribu di Kantornya

Usai diperiksa KPK selama 7 jam, Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno enggan menjelaskan materi pertanyaan penyidik kepadanya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Nov 2013, 18:39 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Diperiksa selama 7 jam, Waryono yang datang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini enggan berkomentar mengenai materi yang ditanyakan penyidik kepadanya.

"Sebagai warga negara, tentunya kita memenuhi undangan dan sudah saya jelaskan. Tadi keterangan tambahan saja," ujar Waryono di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Apalagi saat ditanya perihal uang US$ 200 ribu yang ditemukan di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Waryono memilih langsung menaiki mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1290 IR yang telah menunggu.

"Silakan tanya ke penyidik saja," singkat Waryono.

Dalam kasus ini, penyidik KPK pernah menemukan uang sebesar US$ 200 ribu saat menggeledah ruang kerja Waryono. Diduga uang tersebut juga berkaitan dengan suap yang diberikan seorang pelatih golf Devi Ardi kepada Rudi Rubiandini. Waryono telah dicegah bepergian ke luar negeri. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya