Bisnis karaoke Inul Vizta milik pedangdut Inul Daratista tak henti-hentinya menyebar persoalan. Baru saja berdamai dengan Karya Cipta Indonesia (KCI) soal kontroversi pembayaran royalti dan hak cipta kepada musisi, kini Inul Vizta kembali diterpa masalah hukum baru.
Adalah grup band Radja yang kali ini melayangkan protes keras terhadap rumah karaoke yang memiliki ratusan outlet di seluruh Indonesia itu. Sebab, menurut Ian Kasela dkk, manajemen Inul Vizta terbukti menyiarkan rekaman suara lagu terbaru Radja yang berjudul Parah.
"Karena lagu itu belum didaftarkan dan di-publish, jadi sama dengan lagu kami dibajak oleh Inul Vizta. Kami dilecehkan dan dicuri. Ini lagu masih promosi dan belum maksimal," terang Ian Kasela, vokalis band Radja, saat menggelar jumpa pers di kawasan Jalan Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Lagu Parah yang diciptakan oleh gitaris band Radja, Moldy, tersebut diketahui berada di playlist lagu-lagu di seluruh outlet Inul Vizta. Padahal, lagu tersebut belum siap dikomersilkan dan belum didaftarkan Moldy ke lembaga yang mengurusi urusan hak cipta.
"Saya merasa sedikit dilecehkan sama Inul Daratista dan Inul Vizta karena saya membuat lagu bersama Moldy itu sangat susah. Konteks pelecehan itu adalah soundnya beda dan audio visualnya beda," tambah Ian.
Sementara itu, kuasa hukum band Radja, Yanuar Bagus Sasmito, sudah mengajukan somasi terhadap manajemen Inul Vizta dengan surat somasi bernomor 033/SOMASI/YBS&P/XI/2013. Inul Vizta dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta terhadap pasal 72 Jo Pasal 49 (1) Jo Pasal 2 (1) UU No.19 tahun 2002.
"Inul Vizta membajak lagu Parah yang belum dikeluarkan oleh pencipta lagu. Dengan sangat menyesal dan kecewa, kami mengirimkan somasi terhadap manajemen Inul Vizta," tutupnya. (fei)
Adalah grup band Radja yang kali ini melayangkan protes keras terhadap rumah karaoke yang memiliki ratusan outlet di seluruh Indonesia itu. Sebab, menurut Ian Kasela dkk, manajemen Inul Vizta terbukti menyiarkan rekaman suara lagu terbaru Radja yang berjudul Parah.
"Karena lagu itu belum didaftarkan dan di-publish, jadi sama dengan lagu kami dibajak oleh Inul Vizta. Kami dilecehkan dan dicuri. Ini lagu masih promosi dan belum maksimal," terang Ian Kasela, vokalis band Radja, saat menggelar jumpa pers di kawasan Jalan Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Lagu Parah yang diciptakan oleh gitaris band Radja, Moldy, tersebut diketahui berada di playlist lagu-lagu di seluruh outlet Inul Vizta. Padahal, lagu tersebut belum siap dikomersilkan dan belum didaftarkan Moldy ke lembaga yang mengurusi urusan hak cipta.
"Saya merasa sedikit dilecehkan sama Inul Daratista dan Inul Vizta karena saya membuat lagu bersama Moldy itu sangat susah. Konteks pelecehan itu adalah soundnya beda dan audio visualnya beda," tambah Ian.
Sementara itu, kuasa hukum band Radja, Yanuar Bagus Sasmito, sudah mengajukan somasi terhadap manajemen Inul Vizta dengan surat somasi bernomor 033/SOMASI/YBS&P/XI/2013. Inul Vizta dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta terhadap pasal 72 Jo Pasal 49 (1) Jo Pasal 2 (1) UU No.19 tahun 2002.
"Inul Vizta membajak lagu Parah yang belum dikeluarkan oleh pencipta lagu. Dengan sangat menyesal dan kecewa, kami mengirimkan somasi terhadap manajemen Inul Vizta," tutupnya. (fei)