Jumhur Hidayat terpilih menjadi Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI). Mantan aktivis yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur bertekad untuk memperbaiki nasib pekerja atau pun buruh pelabuhan.
"Karena itu, saya mengajak jajaran pengurus berikut anggota FSPMI merapatkan barisan perjuangan terhadap upaya pencapaian kesejahteraan dan perlindungan kerja yang sehat, sekaligus bermartabat untuk buruh pelabuhan laut di Indonesia," kata Jumhur di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Ia menuturkan di bawah kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan, keberadaan para pekerja atau buruh sektor pelabuhan harus memperoleh kemartabatan. Termasuk, pelayanan memadai dan meningkatkan status pekerjaannya menjadi tetap atau organik.
"Kepastian pola hubungan kerja pada buruh di pelabuhan laut harus diperjelas dan ditempatkan dengan sistem yang baik dan benar," ujarnya.
Ia juga berencana mengundang Menteri Negara Badan Usaha Milik negara (BUMN), Dahlan Iskan untuk membahas agenda yang dirasakan mendesak tersebut. Ia prihatin, harapan para buruh pelabuhan laut selama bertahun-tahun tak pernah tercapai untuk bisa hidup sejahtera, ditambah lagi kondisi lingkungan kerjanya jauh dari kewajaran.
"Saya akan mengupayakan secepatnya mengundang Dahlan Iskan, sehingga nasib pekerja atau buruh di pelabuhan laut betul-betul lebih diperhatikan, dengan mewujudkan harapan para buruh," terangnya.
Menurut Jumhur, upah buruh di berbagai pelabuhan masih jauh dari taraf kelayakan. Sementara lingkungan kerja buruh dibiarkan tidak nyaman akibat ketersedian fasilitas yang diperlukan. Seperti sarana untuk buang air kecil dan istirahat, ternyata tak pernah dipenuhi.
"Bayangkan, untuk hal itu saja tidak ada, apalagi sebuah tempat khusus misalnya untuk melakukan pertemuan," jelasnya.
Ia menambahkan pekerjaan buruh pelabuhan antara lain sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tergolong berat, melelahkan, serta memiliki risiko penderitaan fisik maupun mental. Karena itu, tak ada pilihan lain kecuali membuat keberadaannya terlindungi di samping mendapatkan upah secara layak.
Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum FSPMI periode 2013-2018 melalui aklamasi pada Musyawarah Nasional (Munas) IV di Jakarta, 21-23 November lalu. Munas tersebut diikuti 85 peserta yang mewakili 7 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi serta 24 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota/Kecamatan. (Adi)
"Karena itu, saya mengajak jajaran pengurus berikut anggota FSPMI merapatkan barisan perjuangan terhadap upaya pencapaian kesejahteraan dan perlindungan kerja yang sehat, sekaligus bermartabat untuk buruh pelabuhan laut di Indonesia," kata Jumhur di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Ia menuturkan di bawah kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan, keberadaan para pekerja atau buruh sektor pelabuhan harus memperoleh kemartabatan. Termasuk, pelayanan memadai dan meningkatkan status pekerjaannya menjadi tetap atau organik.
"Kepastian pola hubungan kerja pada buruh di pelabuhan laut harus diperjelas dan ditempatkan dengan sistem yang baik dan benar," ujarnya.
Ia juga berencana mengundang Menteri Negara Badan Usaha Milik negara (BUMN), Dahlan Iskan untuk membahas agenda yang dirasakan mendesak tersebut. Ia prihatin, harapan para buruh pelabuhan laut selama bertahun-tahun tak pernah tercapai untuk bisa hidup sejahtera, ditambah lagi kondisi lingkungan kerjanya jauh dari kewajaran.
"Saya akan mengupayakan secepatnya mengundang Dahlan Iskan, sehingga nasib pekerja atau buruh di pelabuhan laut betul-betul lebih diperhatikan, dengan mewujudkan harapan para buruh," terangnya.
Menurut Jumhur, upah buruh di berbagai pelabuhan masih jauh dari taraf kelayakan. Sementara lingkungan kerja buruh dibiarkan tidak nyaman akibat ketersedian fasilitas yang diperlukan. Seperti sarana untuk buang air kecil dan istirahat, ternyata tak pernah dipenuhi.
"Bayangkan, untuk hal itu saja tidak ada, apalagi sebuah tempat khusus misalnya untuk melakukan pertemuan," jelasnya.
Ia menambahkan pekerjaan buruh pelabuhan antara lain sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tergolong berat, melelahkan, serta memiliki risiko penderitaan fisik maupun mental. Karena itu, tak ada pilihan lain kecuali membuat keberadaannya terlindungi di samping mendapatkan upah secara layak.
Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum FSPMI periode 2013-2018 melalui aklamasi pada Musyawarah Nasional (Munas) IV di Jakarta, 21-23 November lalu. Munas tersebut diikuti 85 peserta yang mewakili 7 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi serta 24 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota/Kecamatan. (Adi)