Demo Solidaritas dr Ayu, Komisi IX: Jangan Telantarkan Pasien

Ribuan dokter spesialis kandungan akan melakukan aksi mogok massal pada Rabu 27 November besok. Bagaimana pelayanannya?

oleh Riski Adam diperbarui 26 Nov 2013, 13:42 WIB
Kasus yang melibatkan 3 dokter spesialis kandungan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr Hendry Simanjuntak SpOG dan dr Hendy Siagian, SpOG cukup menyita perhatian hampir seluruh dokter di Indonesia. Rencananya ribuan dokter spesialis kandungan akan melakukan mogok massal pada Rabu 27 November besok.

Aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan 3 dokter yang mendapat hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Julia Siska Makatey di Manado, Sulawesi Utara.

Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan, Nova Riyanti Yusuf menjelaskan aksi demo itu merupakan hal yang wajar dan tidak bisa dilarang. Tapi dengan catatan.

"Mereka hanya mogok untuk rawat jalan. Jangan sampai tidak berikan pelayanan bagi para pasien rawat inap. Kalau pasien rawat jalan bisa kita pahami," kata Nova di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Aksi dokter ini dilakukan agar ada penangguhan penahanan atas kasus yang menjerat 3 dokter Manado. Nova Riyanti akui aksi ini dilakukan agar aparat penegak hukum mendengar aspirasi para dokter.

"Kalau tak begini aparat hukum tak mendegar. Saya rasa ini upaya untuk didengar, apakah perlu sampai sejauh ini, semoga ada penagguhan eksekusi jangan sampai ada mogok ada mogok lagi kedepannya," tegasnya.

Sekjen Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr. Ari Kusuma Januarto menjelaskan, para dokter kandungan tidak berpraktik pada Rabu 27 November besok dan akan melakukan aksi turun ke jalan.

"Pada hari yang sama kami berencana akan melakukan aksi turun ke jalan dari jam 8 pagi yang dimulai dari Bundaran HI. Aksi ini bukan tindakan anarkis tapi hanya bentuk keprihatinan bagi teman-teman sejawat kami," kata Ari saat diwawancari Liputan6.com, Senin 25 November.

Menurut Ari, sekitar 200 dokter akan mendatangi Mahkamah Agung dan Istana. Aksi nanti tidak hanya diikuti dokter spesialis kandungan. "Kami sedang mengusahakan agar bertemu pihak MA terkait kasus yang menimpa rekan sejawat yang sedang kesusahan," ujarnya.

Ari juga menambahkan, tidak berpraktek bukan sepenuhnya lepas tangan. Tetapi para dokter spesialis kandungan hanya melayani pasien emergensi atau operasi dan tindakan yang sudah terjadwal.

Bentuk aksi ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat, ahli-ahli hukum dan pemerintahan bahwa dokter itu bukan Tuhan.

"Kami dokter juga manusia, para masyarakat mungkin lebih menilai hasilnya. Tapi kami selalu mengupayakan yang terbaik untuk pasien sesuai prosedur dan kode etik kedokteran. Lagi-lagi manusia hanya berencana dan Tuhan yang menentukan, seperti kasus itu dari hasil otopsi kan sudah diketahui penyebab kematiannya karena emboli udara," tukas Ari. (Tnt/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya