5 Jam Diperiksa KPK, Istri Anas: Maaf Ya... Permisi

Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi kasus Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Nov 2013, 15:36 WIB

Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi kasus Hambalang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Usai diperiksa selama 5 jam untuk tersangka Machfud Suroso, mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras ini enggan berkomentar apapun mengenai materi yang ditanyakan penyidik kepadanya.

Dengan dikawal seorang petugas keamanan, Athiyyah memilih langsung menerobos kerumunan wartawan yang menunggunya sejak pagi.

Sambil mengumbar senyum, perempuan yang mengenakan jilbab ini sama sekali tak menjawab pertanyaan wartawan. Apalagi saat ditanya mengenai uang sebesar Rp 1 miliar yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Permisi, maaf ya... Permisi," ujar Athiyyah sambil menuju mobil Mitsubishi Pajero putih dengan nomor polisi L 432 OS.

Setelah si majikan memasuki mobil yang telah menunggu tepat di depan lobi KPK, sang sopir pun langsung membawa Athiyyah meninggalkan kantor Abraham Samad cs tersebut.

Pada kasus ini, Athiyyah sendiri oleh KPK telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 20 November 2013 dan berlaku hingga 6 bulan ke depan. (Riz/Sss)

[Baca juga: Istri Anas Urbaningrum Datangi KPK Tanpa Suami

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya