UMP Naik, Pengusaha Pilih Beras Murah Buat Buruh?

Kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 terus menuai polemik berkepanjangan dari ribuan buruh di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Nov 2013, 17:28 WIB
Kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 terus menuai polemik berkepanjangan dari ribuan buruh di Indonesia. Padahal masalah upah dinilai ini harus segera terselesaikan antara pengusaha dan buruh yang difasilitasi pemerintah.

"Komponen Hidup Layak (KHL) merupakan titik kebijakan antara pengusaha dan buruh. Kebutuhan hidup ini harus disepakati antara pengusaha dan buruh baik jumlah komoditas, termasuk kualitas komoditasnya," ungkap Pengamat Ekonomi Ahmad Erani Yustika di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Dia mencontohkan, pengusaha dan buruh harus menyepakati kualitas dari beras misalnya yang masuk dalam salah satu KHL untuk menetapkan UMP.

"Pengusaha mungkin akan memilih beras dengan kualitas rendah, contohnya yang harganya Rp 6.000 per kilo. Apakah ini layak untuk dipakai," tegas dia

Lebih jauh Erani mengusulkan, pengusaha, buruh dan pemerintah lebih dulu menyepakati ukuran dan standar dalam penetapan UMP. Selanjutnya, besaran UMP ditetapkan dengan perhitungan standar tersebut ditambah beberapa variabel.

"Salah satunya variabel inflasi dan ditambah lagi berapa persen di atas inflasi. Diharapkan masalah UMP dapat diselesaikan secepatnya," kata dia.

Dia menggambarkan kondisi beberapa negara yang dalam menetapkan UMP tidak ada campur tangan dari pemerintah dan murni diserahkan kepada pengusaha maupun buruh.

Sementara pemerintah di Jerman sangat berperan aktif dalam perhitungan maupun keputusan upah buruh. Tak heran bila produktivitas tenaga kerja di negara tersebut sangat tinggi.

"Pemerintah Jerman berperan sangat besar dalam memfasilitasi dan menerapkan upah tinggi kepada pekerja dengan harapan produktivitasnya bagus. Terbukti daya saing ekonomi bagus dan tingkat produktivitas tenaga kerjanya sangat tinggi," pungkas dia. (Fik/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya