Tanpa kehadiran Asmirandah dan Jonas Rivanno, sidang batal nikah di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, tetap dilangsungkan. Bahkan, pekan depan majelis hakim akan memanggil saksi dari pihak termohon, yaitu Asmirandah.
"Agenda minggu depan, pemanggilan saksi dari pihak pemohon. Meski Andah tak datang, pemohonan (batal nikah) ini tetap dilanjutkan," ungkap kuasa hukum Andah, Afdal Zikri di halaman PA Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).
Advertisement
Afdal belum merinci siapa saja yang akan dijadikan saksi oleh Andah untuk maju ke ruang sidang. Namun, sebelumnya ayah Andah, M. Farmidji Zantman, mengaku terlibat cukup banyak dalam kemelut rumah tangga yang dihadapi putrinya.
Sekadar menyegarkan ingatan, Farmidji menjadi saksi saat Vanno mualaf pada akhir Agustus lalu. Dan juga, saat pernikahan pada 17 Oktober lalu, Farmidji juga menjadi wali nikah bagi anaknya.
Sayang, Vanno memutuskan murtad sehingga pernikahan itu gugur di mata agama. "Ini salah saya juga kenapa bisa jadi seperti ini," sesal Farmidji kala itu.(Jul/Mer)