Polisi tidak akan menghentikana kasus perusakan rumah istri muda Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, sebelum tersangka kasus itu, Anastasia Florina Limasnax alias Flo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Flo masih dicari, belum ketemu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Dia berharap keluarga Flo ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, jika Flo belum bisa dihadirkan atau diperiksa, penyidik tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.
"Flo kan kami cari dan kami harapkan keluarganya menghadirkan Flo agar penyidik bisa menghentikan penyidikannya. Kalau Flo belum ditemui penyidik maka berkasnya belum bisa dihentikan walaupun si Vika sudah mencabut laporannya," papar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, keterangan-keterangan dari orang terdekat Flo juga sampai saat ini terus digali. Sedangkan suami Flo, Piyu 'Padi' saat diperiksa penyidik mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan istrinya tersebut. "Menurut Piyu dirinya belum bisa berhubungan dengan Flo," ujar Rikwanto.
Kasus perusakan rumah dan mobil Vika itu terjadi pada 26 Oktober silam. Namun hingga kini Flo tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Sebenarnya, Vika telah mencabut laporan penrusakan itu. Vika dan keluarga Flo bahkan sudah melakukan perdamaian.
Flo tidak pernah menampakkan batang hidungnya di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. Sehingga, status Flo masih sebagai tersangka dalam kasus ini. (Eks/Ein)
"Flo masih dicari, belum ketemu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Dia berharap keluarga Flo ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, jika Flo belum bisa dihadirkan atau diperiksa, penyidik tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.
"Flo kan kami cari dan kami harapkan keluarganya menghadirkan Flo agar penyidik bisa menghentikan penyidikannya. Kalau Flo belum ditemui penyidik maka berkasnya belum bisa dihentikan walaupun si Vika sudah mencabut laporannya," papar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, keterangan-keterangan dari orang terdekat Flo juga sampai saat ini terus digali. Sedangkan suami Flo, Piyu 'Padi' saat diperiksa penyidik mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan istrinya tersebut. "Menurut Piyu dirinya belum bisa berhubungan dengan Flo," ujar Rikwanto.
Kasus perusakan rumah dan mobil Vika itu terjadi pada 26 Oktober silam. Namun hingga kini Flo tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Sebenarnya, Vika telah mencabut laporan penrusakan itu. Vika dan keluarga Flo bahkan sudah melakukan perdamaian.
Flo tidak pernah menampakkan batang hidungnya di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. Sehingga, status Flo masih sebagai tersangka dalam kasus ini. (Eks/Ein)