Diperiksa KPK, Sutan Bathoegana Klarifikasi Soal Permintaan `THR`

Diperiksa selama 7 jam, Sutan mengaku dicecar penyidik KPK perihal kinerja Komisi VII DPR selaku mitra kerja SKK Migas.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Nov 2013, 17:15 WIB
Politisi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Diperiksa selama 7 jam, Sutan mengaku ditanyai penyidik KPK perihal kinerja Komisi VII DPR selaku mitra kerja SKK Migas.

"Saya ditanya kinerja komisi VII dalam mengawasi mitranya, SKK Migas. Sekitar itu saja," ujar Sutan Bathoegana usai diperiksa di gedung KPK.

Pada kesempatan itu, Sutan juga membantah pernah meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi sebesar US$ 200 ribu yang akan diberikannya kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR.

"Tidak ada itu, saya sudah bilang (ke penyidik) itu tidak ada," kata Sutan, Jakarta, Rabu (27/11/2013)..

Berdasarkan catatan berita acara pemeriksaan Rudi Rubiandini tercantum, pada saat jelang Hari Raya Idul Fitri, Sutan pernah meminta US$ 200 ribu untuk THR anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diberikan ke Sutan melalui anggota DPR yang juga merupakan politisi Partai Demokrat berinisial TY.

Berikut petikan BAP tersebut;

...Pada pertengahan bulan puasa, saya dihubungi oleh Bpk. Ardi, bahwa ini ada dana terima kasih yang mau diserahkan kepada saya, beliau berkata . Nantikan mau lebaran, nanti uang tersebut dapat digunakan untuk THR. Saya lupa kapan waktunya, namun uang diberikan kepada saya di rumah dengan dibungkus dalam paper bag, setelah saya melihat jumlahnya 300.000 dollar amerika-------------------

--------Dapat saya sampaikan bahwa uang tersebut sebagian sudah saya gunakan sebanyak 200.000 dollar amerika untuk uang THR Komisi VII DPR RI. Uang tersebut saya serahkan kepada Bpk Sutan Batoeghana atas permintaan beliau melalui Sdr. TRI YULIANTO di All Fresh Gatot Subroto pada tanggal 26 Juli 2013... (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya