Uang Rp 25 Juta Dikembalikan ke Duo Pengemis `Tajir`

Sebab, uang itu merupakan hak kedua pengemis tersebut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Nov 2013, 11:06 WIB
Uang Rp 25 juta milik duo pengemis 'tajir' yang ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60) akan dikembalikan. Uang yang sempat diamankan petugas akan kembali ke tangan Walang dan Sa'aran. Sebab, uang itu merupakan hak keduanya.

"Uang ini akan dikembalikan semuanya ke Pak Walang," kata Kepala Panti Sosial PSBI Bangun Daya II, Cipayung, Purwono di kantornya, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Purwono menambahkan, uang akan diserahkan kepada keluarga yang menjemput Walang dan Sa'aran. "Itu kan hak mereka. Tapi, ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mengambil uang itu," lanjut dia.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga untuk bisa mengambil uang itu, yakni menyertakan surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Jika syarat itu dipenuhi keluarga, kedua pengemis dan uangnya bisa kembali.

"Memang seperti itu peryaratan yang harus dipenuhi. Kalau sudah semua, baru kita serahkan mereka beserta uangnya," tutur Purwono.

Kedua pengemis itu ditangkap petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Selasa malam 26 November lalu. Petugas mendemukan uang Rp 25 juta dalam plastik-plastik kumal yang ada di dalam gerobak mereka. Uang mereka akui dari hasil mengemis selama 15 hari di Jakarta. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya